Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Stimulus UMKM Tahap I, Giri Prasta: Badung Harus Go And Grow Together

Bali Tribune / STIMULUS - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan stimulus UMKM kepada para pelaku UMKM di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung sepakat mengoptimalkan peran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Tahun 2021 guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada para pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat atau tidak sedang menerima KUR dari perbankan. Realisasi pencairan dana stimulus UMKM Badung untuk tahap satu dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa. Hari pertama, Sabtu (6/11) lalu, menyasar wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dihadiri anggota DPRD Badung Made Suryananda, Gusti Anom Gumanti, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Kuta Utara, Camat Kuta dan Camat Kuta Selatan. Selanjutnya hari kedua, Minggu (7/11) kemarin, menyasar Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang, dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Made Yudana, Komang Tri Ani, I Made Ponda Wirawan, Putu Alit Yandinata, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh  Putu Sekarini, Ni Luh Kadek Suastiari, IGA Inda Trimafo Yuda, Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Suka, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Mengwi, Camat Abiansemal dan Camat Petang. Bupati Giri Prasta menginformasikan, bagi masyarakat pelaku UMKM yang tercecer dalam program bantuan stimulus UMKM tahap satu, bisa mendaftarkan diri ke pihak desa/kelurahan, kantor camat atau melapor langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung. "Semua pelaku UMKM yang mendapat bantuan dana stimulus dari Kabupaten Badung, sudah melalui proses screening data terlebih dahulu untuk menghindari double anggaran. Karena yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak boleh diberikan lagi. Kedua ada juga ketentuan dari Kementerian Koperasi dan UKM pasal 4 ayat B bagi pelaku UKM yang sudah mendapatkan KUR juga tidak boleh diberikan lagi bantuan. sehingga betul-betul kami ingin menunjukkan implementasi Pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya semua insan sama dapat dan sama rasa," ucapnya. Disamping itu Bupati Giri Prasta memberikan atensi khusus dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan program tersebut, agar jangan sampai kebijakan politik anggaran yang diambil Pemkab Badung melanggar hukum. Pihaknya juga menegaskan penyaluran bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dilakukan sampai tuntas sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran. "Kami ingin menjadikan Badung sebagai role model. Untuk itu kami selalu taat asas, regulasi, peraturan perundangan-undangan yang ada. Selain itu kita harus konsisten pada penanganan dampak pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi. Badung harus go and grow together, bangkit dan tumbuh bersama" tegasnya. Sementara Kepala Dinas Koperasi Ukm Dan Perdagangan Badung Made Widiana melaporkan penyerahan bantuan UMKM memiliki tujuan agar para pelaku UMKM tetap bisa bertahan dan dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada masa pandemi ini dan juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak covid-19. Dimana dasar pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah. Dan Keputusan Bupati Badung Nomor 47/046/Hk/2021 tentang penetapan penerima bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021. ”Untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan, tetap dilaksanakan cleansing data oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika dan divalidasi lagi oleh Perangkat Desa/Kelurahan. Sementara bagi pelaku UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, kami akan lakukan proses pendataan lanjutan dan data itu akan tetap melalui proses cleansing dan berapapun hasilnya nanti akan diserahkan pada tahap ke dua,” jelasnya. Sebagai informasi data jumlah total penerima bantuan stimulus UMKM di Kabupaten Badung sebanyak 8832. Dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Petang sebanyak 239, Kecamatan Mengwi sebanyak 2078, Kecamatan Abiansemal sebanyak 2590, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 859, Kecamatan Kuta sebanyak 1244 dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 1822. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.