Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caketum KONI Badung Minimal Kantongi 7 Dukungan

Puspem
Anak Agung Rawat

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya memastikan kalau Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Badung akan dihajat tanggal 29 Desember mendatang di Puspem Badung,  kini untuk calon ketua umum (caketum) untuk maju menjadi ketua umum (ketum) harus minimal mengantongi 7 dukungan dari pemilik suara atau vooter.

“Caketum memang sudah ditentukan untuk bisa maju dalam pemilihan ketum KONI Badung periode 2017-2021 pada musorkab nanti, minimal memperoleh dukungan 20 persen dari jumlah pemilik suara yang jumlahnya 39 vooter yang datang dari pengkab-pengkab cabang olahraga (cabor),” tutur Wakil Sekretaris Panitia Pelaksana (Panpel) Musorkab KONI Badung, Anak Agung Rawat, Rabu (20/12).

Suara dukungan itu sendiri nantinya juga bakal diverifikasi sah tidaknya oleh pihak panitia. Dan diharapkan proses ini nantinya bisa sesederhana mungkin, seperti yang telah ditunjukkan pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali lalu.

“Ya itu yang paling penting. Buat apa ribet-ribet apalagi sampai ribut. Toh apa yang dicari menjadi ketum KONI Badung nantinya, karena sifatnya juga pengabdian saja kok. Jadi lebih baik cepat, aman dan lancarlah,” tambah pria yang akrab disapa jik Rawat itu.

Terpenting baginya, sosok yang paling tepat nantinya yang menjadi ketum KONI Badung yakni sosok yang memang cinta olahraga, banyak waktu untuk olahraga dan gila olahraga. “Kalau bukan sosok seperti itu, apalagi tidak paham olahraga maka akan menyulitkan pembinaan olahraga di Badung sendiri ke depannya. Kalau soal calon sampai saat ini masih belum ada calon yang muncul apalagi mendaftarkan diri,” pungkas Rawat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.