Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Golkar I Nyoman Alit Sudiana, Pernah Tersandung Kasus Hukum, Namun Sudah Bebas Murni

Bali Tribune/ Bacaleg Golkar I Nyoman Alit Sudiana.



balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun penah tersandung kasus hukum, kasus judi domino, dan dihukum pidana penjara selama 8 bulan dan masa percobaan selama 10 bulan, sesuai Keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Majelis Hakim PN Klungkung pada 3 Pebruari 2016 oleh Mayasari Oktavia, SH sebagai Ketua dan Ida Ayu Masyuni, SH dan Ni Luh Made Kusuma Wardani, SH masing masing sebagai Hakim Anggota dan Panitea Pengganti Wayan Sarjana, SH.

Bacaleg Golkar Nyoman Alit Sudiana kini sudah bebas murni dari pidana bersarat sesuai dengan Keputusan Kepala  Balai Pemasyarakatan  Kls II Kaangasem Haryoto Amd IP, S,Sos prihal pidana besarat dari I Nyoman Alit Sudiana dari 16 Pebruari 206 sampai 16 Desember 2016. Menurut I Nyoman Alit Sudiana, dirinya kini sudah tidak tersangkut lagi kasus hukum apapun karena telah bebas murni setelah menjalani pidana bersarat tadi.

Ditemui, Senin (7/8/2023), pria kelahiran 25 Agustus 1987 di Banjar Pande, Kusamba, Kec Dawan, Klungkung ini menyatakan bahwa sesuai aturan KPU Klungkung dirinya harus menyampaikan kepada publik bahwa memang sebelumnya 7 tahun yang lalu penah tesandung kasus pidana Kartu Domingo divonis dengan hukuman  namun kini sudah bebas murni. “Memang sebelumnya saya pernah tersandung kasus pidana Judi Kartu Dominggo namun kini sudah bebas murni tidak ada sangkut hukum apapun lagi,” ujarnya.

Menurut Alit, dirinya sempat divonis hukuman Pidana Penjara denggan hukuman 8 bulan dan pidana masa percobaan selama 10 bulan,kini dirinya sudah tidak ada kasus hukum apapun yang menderanya sehingga dirinya punya hak untuk menjadi Bacaleg Golkar Klungkung di Kecamatan Dawan. Panitera PN Klungkung Ni Nengah Suarningsih,SH,MH membenarkan salinan Poto kopi salinan sesuai dengan aslinya pada tanggal 7 Agustus 2023 tentang Putusan PN Klungkung No 4/Pid. B/2016/PN Srp 3 Pebuari 2016 telah bberkekuatan hukum tetap tgl 10 Pebruari 2016 dan telah dicocokkan dengan aslinya.

Namun demikian menurut penjelasan sarat yang disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Klungkung Gede Astreawan menyatakan walaupun sudah bebas murni dari pidana bersarat sesuai dengan Keputusan Balai Pemasyaakatan Kelas II Karangasem, yang besangkutan I Nyoman Alit Sudiana untuk penguatan dirinya sebagai Bacaleg Golkar wajib melakukan klariikasi Penggumuman melalui media koran atau media On line. “Itu hanya pengumuman dari yang berrsangkutan melalui media massa  bahwa dirinya penah sebagai narapidana tapi sekarang sudah bebas murni sesuai Surat Balai Pemasyarrakatan yang dimilikinya,” ujarnya memastikan.

wartawan
SUG
Category

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.