Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Dituding Terlibat Narkoba

Komang Gde Artawan

BALI TRIBUNE -  Pasca penetapan Caleg Partai partai yang ikut Pemilu Legislatif nanti tahun 2019 berbagai intrik maupun manuver orang orang maupun golongan melaporkan kader kader yang mereka tidak sukai dengan melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum Caleg ke pihak Bawaslu Klungkung. Saat ini santer berembus salah satu Caleg dari Kader Hanura dapil Dawan atas nama Ngakan Gde Agus Astawa diadukan warga ke pihgak Bawaslu Klungkung bahwa yang bersangkutan terlibat kasus Narkoba. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan, Senin(27/8). Menurut Artawan dirinya menerima pengaduan melalui laporan WA pada tanggal 24 Agustus 2018 yang lalu sekitar pukul 17,00 Wita. Namun siapa yang melaporkan oknum bakal caleg Partai Hanura Dapil Dawan tersebut,Komang Artawan tidak mau menyebutkan ,dirinya hanya membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan hal itu tentu akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu dengan melakukan penelusuran sekitar kasus yang dituduhkan oleh warga dalam laporannya. “ saya hanya dapat surat masukan masyarakat bahwa ada DCS yang dalam masukan masyarakat menyatakan bahwa atas nama DCS  Ngakan Gde Agus Astawa tersebut menjalani pidana narkotika,” ujar Komang Artawan tegas. Menurutnya setelah menerima pengaduan  dari masyarakat ,Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan menyatakan bahwa Bawaslu kab klungkung  akan melakukan penelusuran tentang  kebenaran atau tidak benar atas masukan surat tanggapan masyarakat tersebut,sebutnya. I Komang Artawan lebih jauh menyebutkan bahwa dalam laporan masyarakat tersebut tidak mencantumkan nama data diri  yang bersangkutan dari dri partai  apa?. “ Tapi dari Namanya yang tertera di DCS namanya Ngakan Gde Agus Astawa dari Partai Hanura  adalah dapil Dawan,”jelasnya. Lebih jauh Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan,SH,MH menyebutkan  merunut dari tahapan jadwal masukan tanggapan masyarakat tehadap caleg  yang sudah terdata di DCS  akan berakhir tanggal  21 agustus 2018 yang akan datang. Untuk itu pihak  bawaslu Kab klungkung tetep menindak lanjuti tanggapan masyarakat tersebut. “ Jika nantinya  ketika terbukti surat dri tanggapan masyarakat tersebut , pihak bawaslu kab KLungkung akan merekomendasi ke pihak KPU Kab Klungkung untuk memprosesnya melengkapi persaratan calon tersebut.” Demi menelusuri kebenarannya Bawaslu KLungkung tetap melakukan penelusuran ke instansi terkait seperti Lapas,”pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.