Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Hanura Dituding Terlibat Narkoba

Komang Gde Artawan

BALI TRIBUNE -  Pasca penetapan Caleg Partai partai yang ikut Pemilu Legislatif nanti tahun 2019 berbagai intrik maupun manuver orang orang maupun golongan melaporkan kader kader yang mereka tidak sukai dengan melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oknum Caleg ke pihak Bawaslu Klungkung. Saat ini santer berembus salah satu Caleg dari Kader Hanura dapil Dawan atas nama Ngakan Gde Agus Astawa diadukan warga ke pihgak Bawaslu Klungkung bahwa yang bersangkutan terlibat kasus Narkoba. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan, Senin(27/8). Menurut Artawan dirinya menerima pengaduan melalui laporan WA pada tanggal 24 Agustus 2018 yang lalu sekitar pukul 17,00 Wita. Namun siapa yang melaporkan oknum bakal caleg Partai Hanura Dapil Dawan tersebut,Komang Artawan tidak mau menyebutkan ,dirinya hanya membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan hal itu tentu akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu dengan melakukan penelusuran sekitar kasus yang dituduhkan oleh warga dalam laporannya. “ saya hanya dapat surat masukan masyarakat bahwa ada DCS yang dalam masukan masyarakat menyatakan bahwa atas nama DCS  Ngakan Gde Agus Astawa tersebut menjalani pidana narkotika,” ujar Komang Artawan tegas. Menurutnya setelah menerima pengaduan  dari masyarakat ,Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan menyatakan bahwa Bawaslu kab klungkung  akan melakukan penelusuran tentang  kebenaran atau tidak benar atas masukan surat tanggapan masyarakat tersebut,sebutnya. I Komang Artawan lebih jauh menyebutkan bahwa dalam laporan masyarakat tersebut tidak mencantumkan nama data diri  yang bersangkutan dari dri partai  apa?. “ Tapi dari Namanya yang tertera di DCS namanya Ngakan Gde Agus Astawa dari Partai Hanura  adalah dapil Dawan,”jelasnya. Lebih jauh Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan,SH,MH menyebutkan  merunut dari tahapan jadwal masukan tanggapan masyarakat tehadap caleg  yang sudah terdata di DCS  akan berakhir tanggal  21 agustus 2018 yang akan datang. Untuk itu pihak  bawaslu Kab klungkung tetep menindak lanjuti tanggapan masyarakat tersebut. “ Jika nantinya  ketika terbukti surat dri tanggapan masyarakat tersebut , pihak bawaslu kab KLungkung akan merekomendasi ke pihak KPU Kab Klungkung untuk memprosesnya melengkapi persaratan calon tersebut.” Demi menelusuri kebenarannya Bawaslu KLungkung tetap melakukan penelusuran ke instansi terkait seperti Lapas,”pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.