Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Jamaah Haji Buleleng Divaksin Miningitis

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Calhaj asal Kabupaten Buleleng mendapat vaksin miningitis dari KKP Celukan Bawang di Kantor Kemenag, Selasa (23/5/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Musim haji tahun ini Kabupaten Buleleng memberangkatkan sebanyak 99 orang calon jamaah haji (calhaj) ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia. Puluhan jamaah haji itu akan bertolak dari tanah air pada Kamis (8/6/2023) menuju embarkasi haji di Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang gagal berangkat akibat tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) sampai batas waktu yang ditentukan. Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Imam Syafii mengatakan kuota jamaah haji Buleleng memang sebanyak 99 orang dengan komposisi jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akibat Covid-19 sebanyak 45 orang, porsi usia lansia (lanjut usia),porsi baru dan cadangan. “Totalnya sebanyak 99 orang ada yang menunda karena sakit sebanyak 8 orang, mutasi keluar Bali 2 orang dan tidak melunasi ONH 2 orang sehingga tersisa 85 kursi,” kata Imam Syafii, Selasa (23/5/2023).

Akibat adanya pengurangan tersebut, dilakukan perpanjangan sehingga tercatat jamaah calon haji yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan terakomodir 7 orang sehingga total menjadi 99 orang jamaah dengan penambahan satu orang dari Panitia Haji Daerah (PHD). Namun demikian calhaj yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Sebanyak 45 calhaj yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaian dengan lokasi embarkasi,” imbuhnya.

Selain itu, keberangkatan calhaj tahun ini menurut Imam Syafii adanya keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ditambahkan, perekaman data biometrik sudah dilakukan dan seluruh calhaj telah selesai melakukan perekaman biometrik. ”Perekeman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa ini baru pertama kali diberlakukan. Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi,” tandas Imam Syafii.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458. cha

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.