Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Paskibraka Dikarantina di RSJP

Sang Nyoman Ada

BALI TRIBUNE - Sebelumnya untuk proses karantina bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Bangli,  menggunakan tempat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Banjar Kayumabua, Desa Tiga, Susut  atau memanfaatkan bangunan yang ada di areal GOR Kubu Bangli. Namun tahun ini karantina akan ditempatkan di RSJ Provinsi Bali, di Banjar/Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli Sang Nyoman Nada mengatakan  dipilihnya RSJP Bangli sebagai tempat karantina bagi calon Paskip karena berbagai pertimbangnya. Diantaranya masalah jarak ,kalau dari SSKB ke Lapangan Kapten Mudita jaraknya begitu jauh kurang lebih 17 KM ,sementara dari RSJP ke lapangan Kapten Mudita  hanya 1 kilo meter. Selain itu  fasilitas di RSJ dinilai memadai, baik tempat tidur, ruang pertemuan hingga lapangan untuk latihan. “Baik di SKB maupun di GOr Kubu kondisi kurang representatif, belum lagi masalah air yang kembang kempis dan ketersedian tempat tidur “ jelasnya,Minggu  (15/7). Papanya untuk penggunakan fasilitas RSJP tentu dengan sistem sewa dan nantinya kami rancang MoU dengan pihak RSJP  sehingga kedepanya  karantina calon Paskip bisa dilaksanakan disni.Disinggung apakah kegiatan karantina tidak terganggu dengan pelayanan di RSJ, Sang Nyoman Nada menyampaikan kegiatan tidak akan terganggu, mengingat lokasi karantina cukup jauh dari ruang perawatan RSJ. Para calon Paskibraka ini akan memulai latihan pada 27 Juli, dan akan langsung menempati tempat karantina. Tahun ini anggaran untuk Paskibraka sebesar Rp 700 Juta,yang mana anggaran tersebut menurun dari tahun sebelumnya Rp 900 Juta. Seperti tahun sebelumnya, kali ini hanya mencari peserta baru sebanyak 40 orang, dan sisanya melibatkan anggota Paskibraka tahun lalu. “Mereka dilibatkan dua kali, sejatinya ini untuk mensiasati keterbatasan anggaran. Jadi untuk pembelian pakaian PDU hanya untuk yang baru, yang sebelumnya tentu masih pakaian PDU nya dan mereka hanya dapat pakaian untuk latihan,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.