Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Pekerja Migran Tertipu, Oknum LPK Menghilang

Bali Tribune / MELAPOR - Tiga pekerja migran melapor ke SPKT Polres Buleleng atas dugaan penipuan oleh LPK yang menjanjikan kerja diluar negeri dengan menyetor uang sebesar Rp 10 juta.
balitribune.co.id | Singaraja – Penipuan dengan modus iming-iming bekerja diluar negeri kembali berulang. Kali ini korbannya berjumlah 3 orang dengan janji akan dipekerjakan di sebuah perkebunan di Inggris. Sayang, setelah membayar Rp 10 juta, agen penyalur pekerja Migran Indonesia (PMI) dari sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Bina Raya yang diduga abal-abal menghilang tanpa jejak. Merasa ditipu, ketiganya melapor ke Polres Buleleng didampingi seorang aktivis Hukum dan Kemanusian, Gede Arka Wijaya.
 
Ke 3 orang calon pekerja migran yang mengadukan dugaan penipuan tenaga kerja ke Polres Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan, dan kemungkinan juga calon korban bisa bertambah lagi. Mereka yakni I Putu Okik Surya Arbawa, Murdani dan I kadek arya wirawan.
 
Dalam laporannya mereka mengaku sudah mengeluarkan uang rata-rataRp 10 juta agar bisa bekerja di Inggris. Bahkan pemberangkatannya pun dijanjikan bisa dipercepat dalam rentang waktu empat bulan setelah pembayaran Rp 10 juta untuk biaya pembuatan dokumen-dokumen dan sisanya akan ditalangi oleh pihak LPK.
 
Ketiga calon pekerja imigran tersebut mengaku diiming-imingi bekerja di Inggris dan ditempatkan di bagian perkebunan dengan gaji lumayan. Namun setelah mengeluarkan biaya untuk pengurusan dokumen, hingga saat ini belum mendapatkan kabar maupun kepastian dari pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sebagai pihak penyelenggara.
 
Calon PMI ini rata-rata berusia 23-31 tahun mereka mengaku bersamaan melamar ke LPK pada bulan Januari 2023 dan sampai saat ini (April 2023), belum pernah dikasi pelatihan. selain itu yang membuat mereka gusar, pihak LPK sama sekali tidak bisa dihubungi. Salah seorang pelapor bernama Okik, ia mengaku sampai meminjam uang di Bank untuk biaya awal sebesar 10 juta untuk mengurus dokumen dengan harapan agar segera bisa berangkat dan bekerja di Inggris.
 
“Sampai sekarang juga tidak ada kepastian untuk keberangkatan yang dijanjikan tersebut. Hanya iming-iming dan janji palsu saja yang saya dapatkan dengan teman-teman. Untuk biaya itu sendiri juga saya dapatkan dari hasil pinjaman,” kata Okik seusai melapor didampingi Jro Arka.
 
Selain Okik, calon srikandi devisa lainnya bernama Murdani dari Kecamatan Bungkulan juga ikut melapor ke Polres Buleleng, ia mengaku pada awalnya mengetahui LPK tersebut dari temannya, dan kemudian mendatangi LPK tersebut lalu sosialisasi serta membahas biaya hingga sampai pemberangkatan.
 
“Biaya yang diminta oleh LPK tersebut sebesar Rp 10 juta, dan biaya itu akan digunakan untuk pengurusan Visa dan Dokumen lainnya. Dan batas dari pembayaran sangatlah singkat, karena yang memiliki LPK tersebut mintanya cepat-cepat, jadi mau tidak mau saya meminjamkan uang sebesar Rp 10 juta di salah satu bank,” imbuh Murdani.
 
Sayang, hingga saat ini janji LPK tersebut hanya pepesen kosong. Tidak ada fasilitas apapun, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan dan sampai sekarang yang memiliki LPK tersebut sulit dihubungi.
 
“Tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via WA. Kami dijanjikan bekerja ke Inggris sebagai buruh disalah satu perkebunan di Inggris. Setelah kami melakukan pembayaran di awal Januari, dia menjanjikan di bulan Januari itupun akan ada pemberangkatan. Tapi di MoU perjanjiannya itu berlaku sampai akhir Maret. dan sampai akhir Maret tidak ada kejelasan,” ujarnya.
 
Murdani juga menyampaikan yang menjadi korban sebanyak 5 orang. Namun banyak juga kandidat yang terlihat mengikuti pelatihan-pelatihan di LPK tersebut.
 
”Kalau memang illegal sebaiknya ditutup saja agar tidak ada lagi korban berjatuhan. Kasihan juga teman-teman dan generasi muda lainnya sampai harus mencari hutang demi masa depan yang di impikan dan dijanjikan,” tandasnya.
 
Sementara, Jro Arka Wijaya saat menemani calon PMI tersebut melapor ke Polres Buleleng, berharap apa yang dialami oleh para calon PMI tersebut bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak LPK. “Saya sangat mengapresiasi Polres Buleleng atas penerimaan Laporan dari teman- teman yang diterima secara baik. Kami mengharapkan proses atau pelaporan yang diterima di Unit 1 ini saya sebagai Aktivis juga sangat berterimakasih kepada Penyidik Polres Buleleng. Mudah-mudahan ini bisa disikapi karena menyangkut Generasi muda kita, masalah masa depan anak-anak, adik-adik kita yang ingin memiliki masa depan yang bagus,” pungkas Jro Arka.
 
Dikonfirmasi atas laporan PMI tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Namun, katanya, laporan tersebut baru dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). ”Ya benar, ada laporan soal dugaan penpiuan terkait pengiriman tenaga kerja migran keluar negeri, namun masih dalam bentuk Dumas,” ujarnya singkat.
 
Sementara, saat didatangi Kantor LPK dikawasan Lovina, kantornya terlihat tutup. Bahkan hingga berita ini diturunkan, pemilik LPK belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
wartawan
CHA
Category

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Jual Beli Tanah di Bali Berakhir Damai, Warga AS Cabut Laporan di Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa jual beli tanah antara warga negara Amerika Serikat (AS), Scott Bennet Trout (63), dengan rekannya, Made Pamelarina Sugianyar (49), yang sempat bergulir di Polda Bali, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.