Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Perseorangan Wajib "Kantongi" 39.452 Dukungan

Bali Tribune/ Sosialisasi - Sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar 2020 di ruang pertemuan KPU Kota Denpasar, Selasa(14/1) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Persyaratan untuk calon perseorangan yang akan maju pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Denpasar Tahun 2020 cukup berat. Salah satu syaratnya yakni calon perseorangan wajib melampirkan formulir surat pernyataan dukungan  disertai fotocopy KTP Elektronik sebanyak 39.452 dukungan. Selain itu sebaran dukungan tersebut juga wajib tersebar minimal di tiga kecamatan. 
 
Hal ini terungkap saat sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Denpasar 2020, Selasa (14/1) kemarin, di ruang pertemuan KPU Kota Denpasar. Sosialisasi  dibuka Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dihadiri Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, Bawaslu dan kalangan akademisi.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan, sesuai yang tercantum dalam PKPU No. 3 tahun 2017. Salah satunya syarat umum, seperti  yang tertera pada pasal 3. Yakni, usia minimal 25 tahun dan berijazah minimal SLTA sederajat. Sedangkan pada pasal  95 disebutakan anggota TNI, Polri, PNS, KPU, Bawaslu, Panwas, Kades, tidak diperbolehkan memberikan dukungan pada calon perseorangan. ‘’Semua surat dukungan itu harus disertai foto copy KTP dan di-upload di Sistem Informasi Pencalonan atau Silom,’’ kata Lidartawan.
 
Dikatakan, untuk dapat menjadi calon perseorangan di Kota Denpasar, minimal harus mengantongi 39.542 foto cofy  KTP elektronik.  Sebaran dukungan untuk Kota Denpasar  minimal di tiga kecamatan.  ‘’Intinya dukungan ini harus tersebar di tiga kecamatan.  Misalnya, jika dukungan itu terpusat di Denpasar Barat,  lalu ada satu dukungan di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Utara sudah boleh,’’tandasnya, seraya mengatakan penyerahan dukungan calon perseorangan dilaksanakan 19-23 Pebruari 2020. 
 
 
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya  mengatakan,  sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dimana pada Pilwali Kota Denpasar yang akan dilaksanakan serentak 23 September 2020, selain calon dari partai politik  juga dirancang calon perseorangan. 
 
Dikatakan, pada Pilkada tahun 2020, pihaknya merancang ada lima pasangan calon walikota dan wakil walikota. Dari lima pasangan calon itu, dua di antaranya pasangan calon perseorangan atau nonpartai. "Sesuai  anggaran, KPU merancang ada lima pasang calon. Di antaranya, dua pasang calon perseorangan. Melalui sosialisasi ini masyarakat memahami  apa saja yang harus dipenuhi calon perseorangan. Termasuk kapan penyerahan syarat dukungan,’’  kata Arsa Jaya, seraya berharap Pilkada 2020 berjalan sukses dan partisipasi masyarakat meningkat.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.