Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Canangkan Bali Bebas Emisi, Gubernur Koster Terima Penghargaan

Bali Tribune / PARADE - Gubernur Wayan Koster diacara Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung, Kamis (Wraspati Kliwon, Menail) 1 September 2022
balitribune.co.id | Nusa DuaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang sudah mencanangkan Bali menjadi Provinsi bebas emisi di beberapa tahun kedepan, dengan dimulainya program – program yang nyata, seperti keluarnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Ucapan terimakasih dan penghargaan itu disampaikan pada, Kamis (Wraspati Kliwon, Menail) 1 September 2022 saat acara Parade Sepeda Motor Konvensi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Listrik yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Badung yang dihadiri Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta Kadis Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kadis Perhubungan Provinsi Bali, dan Kadis Pariwisata Bali.
 
Menteri ESDM menyebut kendaraan roda dua hasil konvensi dari mesin berbahan bakar minyak menjadi mesin yang menggunakan penggerak baterai listrik, memiliki manfaat untuk mengurangi emisi CO2 yang Kita tahu emisi CO2 sangat berdampak merusak lingkungan dan juga kesehatan Kita. Manfaat lainnya bisa menghemat BBM. “Jadi kalau hitung 1 liter BBM per sepeda motor perhari di Indonesia ini, Kita membakar 800 ribu barel minyak, kalau harga minyak sekarang 100 dollar, maka setiap hari Kita sudah bakar 80 juta dollar atau Rp 1,2 triliun uangnya dijadikan asap,” kata Menteri Arifin Tasrif seraya menyatakan kendaraan bermotor listrik juga bisa menghemat biaya untuk pemakai kendaraan.
 
Penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ditambahkannya, akan menumbuhkan industri baru di Indonesia serta mampu menyerap tenaga kerja baru. Apalagi di Indonesia memiliki bahan mineral, nikel, tembaga dan lain sebagainya yang bisa diproses menjadi bahan jadi baterai. Sehingga tidak hanya industri motor, tapi akan masuk juga ke industri kendaraan roda empat, dengan demikian Indonesia mempunyai target emisi 0 di Tahun 2060 dan sektor yang paling menjadi kontributor besar nantinya adalah sektor transportasi darat, laut, maupun udara. “Untuk itu, pemerintahan sekarang sedang menyiapkan strateginya,” jelas Menteri Arifin Tasrif sembari menyatakan program nyata Gubernur Koster untuk menjadikan Provinsi Bali bebas emisi adalah suatu inisiatif salah satunya dalam mendukung industri pariwisata yang berkualitas melalui udara Bali yang sangat bersih dan sehat. 
 
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan program Menteri ESDM dan Dirut PLN sekaligus merupakan implementasi dari kebijakan pengunaan energi bersih di Bali yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan disektor hilirnya ada kebijakan penggunaan bermotor listrik yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
 
Apa yang dilakukan dalam rangkaian G20 ini yaitu transisi energi bersih, kata Koster merupakan suatu implementasi yang diterapkan di Provinsi Bali dan Saya sangat dukung kebijakan ini, sehingga di Tahun 2023 mendatang akan diintensifkan dengan memberlakukan kebijakan zonasi. “Penggunaan kendaraan listrik agar digunakan oleh anak – anak muda, seperti SMA dan Mahasiswa, karena biayanya lebih murah dari pada sepeda motor berbahan bakar minyak, tidak perlu perawatan, tidak pakai oli, dan tidak mengeluarkan asap,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini seraya mengatakan akan prioritaskan konvensi kendaraan tersebut di daerah pariwisata seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur hingga Kuta.
 
Agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik, Koster menyatakan masyarakat perlu diberikan pemahaman terlebih dahulu, seperti halnya dulu ketika orang masak menggunakan bahan bakar kayu, kemudian beralih ke kompor minyak, setelah itu pakai kompor gas, dan menggunakan listrik seperti rice cooker. 
 
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan peran Mentri ESDM memang ingin mengubah sistem transportasi dari bahan minyak import menjadi energi domestik, yaitu listrik, dan ini adalah program yang sangat sejalan dengan program Gubernur Bali Wayan Koster, yaitu energi bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. “Kepolisian juga telah mendukung proses konvensi kendaraan dari BBM ke listrik ini,” tegas Dirut PLN.
wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.