Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Candi Bentar Beda Ukuran dan Bentuk Akhirnya Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Proyek candi bentar di Pantai Legian besar sebelah serta berbeda ukuran, akhirnya dibongkar.

balitribune.co.id | Mangupura - Kekonyolan proyek candi bentar di Pantai Legian masih viral di media sosial. Pasalnya, bangunan candi bentar tersebut besar sebelah. Bentuk dari candi bentar tersebut juga beda.

Tak ayal, foto candi bentar dari bata merah itu jadi bahan olok-olokan di jagat maya.

Sekarang muncul dugaan proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan oleh tukang profesional.

Proyek candi bentar ini sendiri merupakan satu paket dengan proyek penataan kawasan Pantai Semigita (Seminyak, Legian dan Kuta).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sudah melayangkan protes kepada pengawas proyek. Sebab, pengawas dinilai lalai dalam mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Atas perintahnya, candi bentar tersebut sekarang sudah dibongkar dan diperbaiki ulang.

"Saat ini masih terus dikerjakan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (13/8).

Kok bisa dibangun seperti itu? Ditanya begitu, Surya Suamba mengaku wajar dalam proses pengerjaan ada kekeliruan. Yang jelas kata dia kesalahan pada proyek yang belum diserahkan terimakan menjadi tanggungjawab kontraktor. 

“Yang namanya manusia, mungkin tukangnya balap-balapan mau selesai mungkin," kata Surya Suamba. 

Pihaknya mengaku candi bentar tersebut digarap oleh tukang yang berbeda. Sehingga hasilnya pun berbeda. Namun, sekarang sudah dikerjakan oleh tukang yang sama. "Sekarang tukangnya sama," tukasnya. 

Sekadar mengingatkan bahwa anggaran proyek perbaikan penyengker Pantai Samigita ini berasal dari APBD Badung tahun 2023.

Mengacu situs resmi lelang LPSE Badung, pekerjaan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu dirancang dengan Pagu anggaran Rp 28,6 miliar dan HPS Rp 28,6 miliar. 

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.