Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Candi Bentar Beda Ukuran dan Bentuk Akhirnya Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Proyek candi bentar di Pantai Legian besar sebelah serta berbeda ukuran, akhirnya dibongkar.

balitribune.co.id | Mangupura - Kekonyolan proyek candi bentar di Pantai Legian masih viral di media sosial. Pasalnya, bangunan candi bentar tersebut besar sebelah. Bentuk dari candi bentar tersebut juga beda.

Tak ayal, foto candi bentar dari bata merah itu jadi bahan olok-olokan di jagat maya.

Sekarang muncul dugaan proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan oleh tukang profesional.

Proyek candi bentar ini sendiri merupakan satu paket dengan proyek penataan kawasan Pantai Semigita (Seminyak, Legian dan Kuta).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sudah melayangkan protes kepada pengawas proyek. Sebab, pengawas dinilai lalai dalam mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Atas perintahnya, candi bentar tersebut sekarang sudah dibongkar dan diperbaiki ulang.

"Saat ini masih terus dikerjakan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (13/8).

Kok bisa dibangun seperti itu? Ditanya begitu, Surya Suamba mengaku wajar dalam proses pengerjaan ada kekeliruan. Yang jelas kata dia kesalahan pada proyek yang belum diserahkan terimakan menjadi tanggungjawab kontraktor. 

“Yang namanya manusia, mungkin tukangnya balap-balapan mau selesai mungkin," kata Surya Suamba. 

Pihaknya mengaku candi bentar tersebut digarap oleh tukang yang berbeda. Sehingga hasilnya pun berbeda. Namun, sekarang sudah dikerjakan oleh tukang yang sama. "Sekarang tukangnya sama," tukasnya. 

Sekadar mengingatkan bahwa anggaran proyek perbaikan penyengker Pantai Samigita ini berasal dari APBD Badung tahun 2023.

Mengacu situs resmi lelang LPSE Badung, pekerjaan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu dirancang dengan Pagu anggaran Rp 28,6 miliar dan HPS Rp 28,6 miliar. 

wartawan
ANA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.