Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Candi Bentar Beda Ukuran dan Bentuk Akhirnya Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Proyek candi bentar di Pantai Legian besar sebelah serta berbeda ukuran, akhirnya dibongkar.

balitribune.co.id | Mangupura - Kekonyolan proyek candi bentar di Pantai Legian masih viral di media sosial. Pasalnya, bangunan candi bentar tersebut besar sebelah. Bentuk dari candi bentar tersebut juga beda.

Tak ayal, foto candi bentar dari bata merah itu jadi bahan olok-olokan di jagat maya.

Sekarang muncul dugaan proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak dikerjakan oleh tukang profesional.

Proyek candi bentar ini sendiri merupakan satu paket dengan proyek penataan kawasan Pantai Semigita (Seminyak, Legian dan Kuta).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sudah melayangkan protes kepada pengawas proyek. Sebab, pengawas dinilai lalai dalam mengawasi proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Atas perintahnya, candi bentar tersebut sekarang sudah dibongkar dan diperbaiki ulang.

"Saat ini masih terus dikerjakan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (13/8).

Kok bisa dibangun seperti itu? Ditanya begitu, Surya Suamba mengaku wajar dalam proses pengerjaan ada kekeliruan. Yang jelas kata dia kesalahan pada proyek yang belum diserahkan terimakan menjadi tanggungjawab kontraktor. 

“Yang namanya manusia, mungkin tukangnya balap-balapan mau selesai mungkin," kata Surya Suamba. 

Pihaknya mengaku candi bentar tersebut digarap oleh tukang yang berbeda. Sehingga hasilnya pun berbeda. Namun, sekarang sudah dikerjakan oleh tukang yang sama. "Sekarang tukangnya sama," tukasnya. 

Sekadar mengingatkan bahwa anggaran proyek perbaikan penyengker Pantai Samigita ini berasal dari APBD Badung tahun 2023.

Mengacu situs resmi lelang LPSE Badung, pekerjaan konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang itu dirancang dengan Pagu anggaran Rp 28,6 miliar dan HPS Rp 28,6 miliar. 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.