Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai IPM Tertinggi di Bali, Denpasar Juga Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menerima LHP dengan Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si, Senin (15/6) di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar (ist)
balitribune.co.id | DenpasarBPK RI Perwakilan Propinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar karena berhasil mencapai Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tertinggi di Bali. Keberhasilan ini juga berkorelasi dengan pengelolaan keuangan daerah Kota Denpasar yang tahun 2020 ini Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan dalam pengelolaan  keuangan daerah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut turut.  
 
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si kepada Pemkot Denpasar yang diterima Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Senin (15/6) bertempat di ruang pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon Denpasar.
 
Penyerahan LHP ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer. Penyerahan LHP tampak juga dihadiri Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara bersama OPD terkait Pemkot Denpasar. 
 
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto, M.Si menyampaikan bahwa Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kalinya bagi Pemerintah Daerah Kota Denpasar. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa  BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019. 
 
Pihaknya juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
 
Sementara Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN yang ada. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.  “Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Rai Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga. Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi covid 19.
 
Ketua DPRD Denpasar, I Gustu Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.