Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai Nilai AKIP Tinggi, Pemkab Karangasem Raih Penghargaan SAKIP 2018

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Karangasem I.G.A Mas Sumantri menerima penghargaan SAKIP 2018.

    , Bali Tribune, Amlapura- itengah gencarnya persaingan antar daerah untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta meningkatnya standar penilaian AKIP, Pemkab Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati  I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wabup. I Wayan Artha Dipa berhasil meningkatkan nilai AKIP dari 66,24 menjadi 67,38 atau dengan predikat B Penyerahan hasil Evaluasi AKIP tahun 2018 dilakukan oleh Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin yang diterima langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bertempat di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2) kemarin. Keberhasilan Karangasem ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten dan yang paling penting adalah adanya perubahan mindset ASN dari orientasi output menjadi kinerja (outcome). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan predikat AKIP ini adalah melalui pembentukan Tim Sakip yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan perubahan mindset OPD serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam upaya mewujudkan sasaran RPJMD secara efektif, efisien dan akuntabel. Salah satu manfaat Sakip yang dirasakan disamping perubahan mindset adalah mencegah inefisiensi anggaran melalui refocusing program yang dilaksanakan pada tahun 2018. Bupati Karangasem di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten   Gde Adnya Mulyadi dan Kabag Organisasi I Ketut Arta Sedana usai menerima penghargaan mengaku sangat bersyukur karena Karangasem berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu mempertahankan predikat B dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan Sakip serta adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja  OPD yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik serta inovatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, Mas Sumatri berharap seluruh Kepala OPD untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi. “Untuk itu masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur melalui penerapan Sakip,” katanya. Dan di tahun yng akan datang agar lebih ditingkatkan untuk mengejar predikat BB yang nantinya bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tdari indikator Sakip, imbuhnya. Untuk bisa mencapai BB agar sudah menggunakan e-government atau SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), mulai dari perencanaan atau e-planning, penganggaran atau e-budgeting, pengawasan atau e-monev sehingga masyarakat luas mengetahui apa yg direncanakan, berapa anggarannya, seperti apa manfaatnya setiap yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Karangasem Sementara itu Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena Sakip akan memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah pemborosan anggaran sebesar Rp. 65,1 Triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID) khusus dari indikator Sakip.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.