Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Vaksinasi HPR di Tabanan Lampaui Target 70 Persen

Bali Tribune/ VAKSINASI – Kegiatan vaksinasi HPR di Tabanan, capaiannya lampaui target 70 persen.



balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Tabanan berhasil mencapai pencapaian yang menggembirakan dalam upaya pencegahan rabies. Hingga Selasa (3/10/23), vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Tabanan telah mencapai 71 persen, melebihi target awal sebesar 70 persen.

"Sudah kemarin, Selasa (3/10/2023), sudah sampai 71,21 persen dari total populasi anjing, kucing, kera yang kami sasar di sepuluh kecamatan,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana, Rabu (4/10/23).

Keberhasilan ini memberikan optimisme bahwa pada akhir tahun 2023, capaian vaksinasi rabies di Tabanan akan mencapai 80 persen dari total populasi HPR, yang mencapai 62.104 ekor. Capaian 71,21 persen mencakup vaksinasi terhadap 44.567 ekor HPR, terdiri dari 44.224 ekor anjing, 342 ekor kucing, dan satu ekor monyet.

Eka Parta menyatakan bahwa capaian 70 persen yang telah tercapai pada Oktober 2023 sudah cukup aman untuk mencegah kemunculan kasus baru rabies. Namun, pemerintah pusat tetap mendorong agar capaian vaksinasi mencapai 80 persen dari populasi HPR.

Data dari Dinas Pertanian menunjukkan bahwa sebaran vaksinasi rabies pada HPR di masing-masing kecamatan sudah melebihi 50 persen. Beberapa contohnya Kecamatan Baturiti dengan capaian 78,60 persen atau sekitar 4.323 ekor HPR.

Kemudian Kecamatan Kediri dengan capaian 79,81 persen atau sekitar 6.381 ekor HPR, Kecamatan Pupuan yang mencapai 49,74 persen atau 3.607 ekor HPR, dan Kecamatan Kerambitan dengan capaian 74,56 persen atau sekitar 5.060 ekor HPR.

Selanjutnya Kecamatan Marga dengan capaian tertinggi, yaitu 89,62 persen atau sekitar 4.440 ekor HPR yang telah divaksinasi. Kemudian Kecamatan Penebel dengan capaian 79,51 persen atau sekitar 5.546 ekor HPR. Kecamatan Selemadeg dengan capaian 56,16 persen atau 2.465 ekor HPR, Kecamatan Selemadeg Barat dengan capaian 64,44 persen atau 3.961 ekor HPR, Kecamatan Selemadeg Timur dengan capaian 79,74 persen atau 3.452 ekor HPR, Kecamatan Tabanan dengan capaian 63,77 persen atau sekitar 5.332 ekor HPR.

Dengan capaian yang semakin tinggi ini, Tabanan terus berkomitmen untuk melindungi warganya dan hewan peliharaan mereka dari rabies, dengan harapan kasus rabies baru dapat dihindari sepenuhnya.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.