Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Polisi Melawan Hoax

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan apresiasi tinggi terhadap beberapa kepolisian daerah (Polda) yang aktif menggaungkan anti kabar bohong atau "hoax" melalui media sosial. Salah satu kepolisian daerah yang mendapatkan pujian dari Kapolri yakni Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai cukup intens mengajak masyarakat dan seluruh elemen menjauhi hoax, sedangkan empat polda lainnya yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. "Kegiatan ini harus terus dioptimalkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," kata Tito dalam satu kesempatan di Jakarta. Kapolri memerintahkan seluruh polda dan jajaran menggelorakan semangat menolak berita atau informasi tanpa fakta yang dipublikasikan melalui media sosial. Polisi jenderal bintang empat itu mengungkapkan penyebaran hoax menyasar sejumlah ulama dan pejabat pemerintah yang dilakukan secara sistematis dan masif diduga bermotif memanfaatkan situasi untuk mengadu domba. "Kami melihat sistematis adalah koneksi melalui udara di medsos yang menghubungkan dan menambahkan kasus tersebut sehingga terlihat sistematis," tutur Tito. Terkait penyerangan hoax terhadap tokoh agama, Tito menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menginvestigasi dan menyelidiki pelaku yang pertama kali menyebarkan, serta pola penyebarannya. Sebagai salah satu kelompok penyebar hoax yang terungkap adalah "The Family MCA" yang terindikasi menyampaikan isu provokatif seperti penculikan ulama, fitnah terhadap presiden dan pejabat negara melalui media sosial. Penyidik kepolisian menduga kelompok The Family MCA merupakan mantan jaringan "Saracen" yang sebelumnya telah terungkap. Langkah Antisipasi Tito menyadari perkembangan kejahatan menyampaikan informasi bohong melalui media sosial sebagai salah satu ancaman terbesar yang berpotensi mengganggu keamanan. Pimpinan Polri itu membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta menyusun tim khusus (Timsus) untuk memerangi hoax sejak menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Polri juga menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) hingga ke pelosok guna mengantisipasi penyebaran hoax yang dinilai akan mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara dan agama. Bahkan berbagai elemen masyarakat pun menghadirkan acara "Rembuk Nasional Forum Sahabat Polisi Bersama Ormas dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)" di Jakarta. Agenda tersebut mendeklarasikan gerakan anti radikalisme, hoax dan menolak penyebaran berita yang tidak terklarifikasi secara fakta. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menekankan perlawanan dan mendeklarasikan antihoax dengan menginstruksikan seluruh jajarannya menangkap pelaku yang berniat memecah belah bangsa melalui penyebaran informasi bohong. Idham menuturkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya dibekali modul dan klausul yang seragam, serta mendeklarasikan gerakan antihoax dengan melibatkan kelompok masyarakat, pergurungan tinggi, serta pihak berkepentingan lainnya. "Karena hoaks ini sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah belah bangsa," tegas jenderal polisi bintang dua itu. Pihak Polri juga menggaet pegiat dan kelompok media sosial guna mengedukasi "netizen" agar bijak, teliti dan cerdas dalam menyeleksi informasi di dunia maya. Pegiat media sosial Enda Nasution juga memiliki kekhawatiran terhadap pengaruh negatif yang ditimbulkan akibat perkembangan dunia maya melalui kemunculan hoax. Enda bersama kelompok media sosial dan Polri sepakat membentuk "Masyarakat Antihoax" yang berperan melahirkan forum untuk mengklarifikasi berita "bodong". Salah satu forum media sosial yang berperan meluruskan hoax pada seluruh tema yakni akun grup "Facebook" Forum Anti Fitnah Hasut & Hoax (FAFHH). Elemen lintas aparat juga membentuk forum bernama Komunitas Sahabat TNI Polri (Kombatpol) dan Komunitas Cinta Polri (Komascipol) yang mengadakan Deklarasi Bela Negara dan Antiberita Hoax. Sebagian kalangan menilai aksi bela negara meningkatkan pemahaman "cinta" Tanah Air dan mengantisipasi pemikiran terhadap penyebaran isu negatif melalui media sosial.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.