Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Usulan Dana Hibah Dipotong untuk Penanganan Sampah Klungkung

Bali Tribune / Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom.

balitribune.co.id | SemarapuraMenanggapi usulan anggota dewan yang meminta dana hibah dipotong untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung mendapat respon beragam,utamanya Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH secara bijak menanggapinya sebaiknya semua pihak duduk bersama mencari solusi yang terbaik.

Menurut Gung Anom, dana hibah untuk tahun anggaran induk 2024 sudah berjalan, dan hal ini juga untuk kepentingan masyarakat. Lebih detil Anak Agung Gde Anom mengatakan, hibah untuk tahun 2024 sudah berjalan. Bahkan saat ini sudah banyak masuk usulan hibah dari masyarakat. "Usulan (hibah) sudah banyak masuk," ungkap Anak Agung Gde Anom, Selasa (9/1).

Menurutnya, masalah sampah di Kabupaten Klungkung, dapat diselesaikan dengan intens duduk bersama mencari solusi terbaik. Bila perlu sama-sama antara ekskutif dan legislatif ke pusat untuk melobi anggaran. Terlebih pemerintah pusat juga cukup memprioritaskan anggaran untuk lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. "Kalau pangkas hibah, di anggran induk ini sudah berjalan prosesnya. Lagi pula hibah juga untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Usul pemangkasan hibah untuk pengelolaan sampah ini disampaikan anggota Komisi II Kabupaten Klungkung, I Komang Suantara saat melakukan observasi ke TPA Sente dan TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Senin (8/1). Menurutnya, kondisi Klungkung sudah darurat sampah, ia meminta dana hibah dapat digeser untuk pengelolaan sampah. Misal membeli mesin atau alat pengelolaan sampah dengan kapastias yang lebih besar. Sehingga semua sampah yang masuk ke TOSS dapat tunas dikelola dalam sehari.

"Jadi harapan saya Pj atau bupati terpilih nantinya, pada anggaran perubahan agar hibah bisa digeser untuk penanganan sampah. Itu kalau memang Pemkab mau serius mengatasi masalah sampah. Saya rasa sampah merupakan masalah yang benar-benar urgent. Saya minta di anggaran perubahan, pangkas hibah untuk pengadaan mesin untuk kelola sampah dalam skala besar," tandas Suantara di TPA Sente, Pikat.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.