Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Usulan Dana Hibah Dipotong untuk Penanganan Sampah Klungkung

Bali Tribune / Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom.

balitribune.co.id | SemarapuraMenanggapi usulan anggota dewan yang meminta dana hibah dipotong untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung mendapat respon beragam,utamanya Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH secara bijak menanggapinya sebaiknya semua pihak duduk bersama mencari solusi yang terbaik.

Menurut Gung Anom, dana hibah untuk tahun anggaran induk 2024 sudah berjalan, dan hal ini juga untuk kepentingan masyarakat. Lebih detil Anak Agung Gde Anom mengatakan, hibah untuk tahun 2024 sudah berjalan. Bahkan saat ini sudah banyak masuk usulan hibah dari masyarakat. "Usulan (hibah) sudah banyak masuk," ungkap Anak Agung Gde Anom, Selasa (9/1).

Menurutnya, masalah sampah di Kabupaten Klungkung, dapat diselesaikan dengan intens duduk bersama mencari solusi terbaik. Bila perlu sama-sama antara ekskutif dan legislatif ke pusat untuk melobi anggaran. Terlebih pemerintah pusat juga cukup memprioritaskan anggaran untuk lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. "Kalau pangkas hibah, di anggran induk ini sudah berjalan prosesnya. Lagi pula hibah juga untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Usul pemangkasan hibah untuk pengelolaan sampah ini disampaikan anggota Komisi II Kabupaten Klungkung, I Komang Suantara saat melakukan observasi ke TPA Sente dan TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Senin (8/1). Menurutnya, kondisi Klungkung sudah darurat sampah, ia meminta dana hibah dapat digeser untuk pengelolaan sampah. Misal membeli mesin atau alat pengelolaan sampah dengan kapastias yang lebih besar. Sehingga semua sampah yang masuk ke TOSS dapat tunas dikelola dalam sehari.

"Jadi harapan saya Pj atau bupati terpilih nantinya, pada anggaran perubahan agar hibah bisa digeser untuk penanganan sampah. Itu kalau memang Pemkab mau serius mengatasi masalah sampah. Saya rasa sampah merupakan masalah yang benar-benar urgent. Saya minta di anggaran perubahan, pangkas hibah untuk pengadaan mesin untuk kelola sampah dalam skala besar," tandas Suantara di TPA Sente, Pikat.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.