Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caru Ruwat Bumi Tak ingin Tambah Kuburan

Bali Tribune/ RUWATAN - Suasana prosesi Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di masa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Warga Desa Tampaksiring pun bercermin pada Gering Agung yang merambah Desa Stempat pada tahun 1955. Dimana penyakit muntaber itu merenggut ribuan nyawa wara desa hingga kuburan pun ditambah. Tidak ingin kejadian itu terulang,  warga  pun menggelar Upacara Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring, Rabu (25/11) sore.
 
Panitia yang juga penggagas prosesi upacara Caru Ruwat, Ida Bagus Made Bhaskara mengungkapkan,  pada tahun 1955 lalu di Desa Tampaksiring sempat terjadi wabah penyakit yang mengakibatkan  lebih dari 1.500 warga meninggal dunia.  Atas kematian beruntun ini, warga putus asa.
 
Para tokoh  lantas memutuskan melakukan prosesi nedunang sesuhunang dengan nama ngerebeg. “Tidak sampai satu minggu muntah dan berak  yang dialami warga sudah pada sembuh," ungkapnya.
 
Wabah yang disebut gering agung kala itu disebutkan banyak  memakan korban sehingga kekurangan lahan kuburan.  Hingga diputuskan membuat kuburan lagi untuk manampung jenazah warga yang terus meninggal bersambungan.
 
"Karena itulah, kami di Desa Tampaksiring  memiliki  dua kuburan.  Dari upacara ini,  Gering Agung Pandemi Covid-19 ini kami mohonkan agar cepat berlalu," terangnya.
 
Dalam prosesi ini, tidak dilakukan Nedunan Sesuhunan untuk menghindari kerumunan.  Karena itu, cukup dengan a nuwur tirta, lanjut dipercikkan  ke seluruh warga dan wilayah Desa Tampaksiring.
 
Prosesi dipimpin oleh Ida Pedanda Sunia dari Gria Sunia Manuaba, Tampaksiring. Sementara undangan yang hadir juga dibatasi, dengan mengundang beberapa pemangku, tokoh puri, tokoh desa adat dan dinas di Tampaksiring.
 
Tambahnya, Caru Ruwat ini juga memiliki simbol dan menjadi sumber perwujudan barong dan rangda. Jadi Durga seperti rangda,  Kala Maya barong. Semua itu bagian dari kesemestaan. Ada pula pustaka Genta Ki Gebug Lantang. Terbuat dari keroncongan sapi, sebab pada keroncongan sapi bisa memanggil kekuatan halus, bhuta, samar, gamang, termasuk hal yang bersifat merugikan seperti penyakit.   Dalam prosesi ditampilkan juga pertunjukan sakral Sang Hyang Jaran yang dipercaya dapat  untuk mengusir gerubug.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.