Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caru Ruwat Bumi Tak ingin Tambah Kuburan

Bali Tribune/ RUWATAN - Suasana prosesi Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di masa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Warga Desa Tampaksiring pun bercermin pada Gering Agung yang merambah Desa Stempat pada tahun 1955. Dimana penyakit muntaber itu merenggut ribuan nyawa wara desa hingga kuburan pun ditambah. Tidak ingin kejadian itu terulang,  warga  pun menggelar Upacara Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring, Rabu (25/11) sore.
 
Panitia yang juga penggagas prosesi upacara Caru Ruwat, Ida Bagus Made Bhaskara mengungkapkan,  pada tahun 1955 lalu di Desa Tampaksiring sempat terjadi wabah penyakit yang mengakibatkan  lebih dari 1.500 warga meninggal dunia.  Atas kematian beruntun ini, warga putus asa.
 
Para tokoh  lantas memutuskan melakukan prosesi nedunang sesuhunang dengan nama ngerebeg. “Tidak sampai satu minggu muntah dan berak  yang dialami warga sudah pada sembuh," ungkapnya.
 
Wabah yang disebut gering agung kala itu disebutkan banyak  memakan korban sehingga kekurangan lahan kuburan.  Hingga diputuskan membuat kuburan lagi untuk manampung jenazah warga yang terus meninggal bersambungan.
 
"Karena itulah, kami di Desa Tampaksiring  memiliki  dua kuburan.  Dari upacara ini,  Gering Agung Pandemi Covid-19 ini kami mohonkan agar cepat berlalu," terangnya.
 
Dalam prosesi ini, tidak dilakukan Nedunan Sesuhunan untuk menghindari kerumunan.  Karena itu, cukup dengan a nuwur tirta, lanjut dipercikkan  ke seluruh warga dan wilayah Desa Tampaksiring.
 
Prosesi dipimpin oleh Ida Pedanda Sunia dari Gria Sunia Manuaba, Tampaksiring. Sementara undangan yang hadir juga dibatasi, dengan mengundang beberapa pemangku, tokoh puri, tokoh desa adat dan dinas di Tampaksiring.
 
Tambahnya, Caru Ruwat ini juga memiliki simbol dan menjadi sumber perwujudan barong dan rangda. Jadi Durga seperti rangda,  Kala Maya barong. Semua itu bagian dari kesemestaan. Ada pula pustaka Genta Ki Gebug Lantang. Terbuat dari keroncongan sapi, sebab pada keroncongan sapi bisa memanggil kekuatan halus, bhuta, samar, gamang, termasuk hal yang bersifat merugikan seperti penyakit.   Dalam prosesi ditampilkan juga pertunjukan sakral Sang Hyang Jaran yang dipercaya dapat  untuk mengusir gerubug.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.