Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caru Ruwat Bumi Tak ingin Tambah Kuburan

Bali Tribune/ RUWATAN - Suasana prosesi Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di masa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Warga Desa Tampaksiring pun bercermin pada Gering Agung yang merambah Desa Stempat pada tahun 1955. Dimana penyakit muntaber itu merenggut ribuan nyawa wara desa hingga kuburan pun ditambah. Tidak ingin kejadian itu terulang,  warga  pun menggelar Upacara Ruwat Bumi di Bencingah Jaba Puri Tampaksiring, Rabu (25/11) sore.
 
Panitia yang juga penggagas prosesi upacara Caru Ruwat, Ida Bagus Made Bhaskara mengungkapkan,  pada tahun 1955 lalu di Desa Tampaksiring sempat terjadi wabah penyakit yang mengakibatkan  lebih dari 1.500 warga meninggal dunia.  Atas kematian beruntun ini, warga putus asa.
 
Para tokoh  lantas memutuskan melakukan prosesi nedunang sesuhunang dengan nama ngerebeg. “Tidak sampai satu minggu muntah dan berak  yang dialami warga sudah pada sembuh," ungkapnya.
 
Wabah yang disebut gering agung kala itu disebutkan banyak  memakan korban sehingga kekurangan lahan kuburan.  Hingga diputuskan membuat kuburan lagi untuk manampung jenazah warga yang terus meninggal bersambungan.
 
"Karena itulah, kami di Desa Tampaksiring  memiliki  dua kuburan.  Dari upacara ini,  Gering Agung Pandemi Covid-19 ini kami mohonkan agar cepat berlalu," terangnya.
 
Dalam prosesi ini, tidak dilakukan Nedunan Sesuhunan untuk menghindari kerumunan.  Karena itu, cukup dengan a nuwur tirta, lanjut dipercikkan  ke seluruh warga dan wilayah Desa Tampaksiring.
 
Prosesi dipimpin oleh Ida Pedanda Sunia dari Gria Sunia Manuaba, Tampaksiring. Sementara undangan yang hadir juga dibatasi, dengan mengundang beberapa pemangku, tokoh puri, tokoh desa adat dan dinas di Tampaksiring.
 
Tambahnya, Caru Ruwat ini juga memiliki simbol dan menjadi sumber perwujudan barong dan rangda. Jadi Durga seperti rangda,  Kala Maya barong. Semua itu bagian dari kesemestaan. Ada pula pustaka Genta Ki Gebug Lantang. Terbuat dari keroncongan sapi, sebab pada keroncongan sapi bisa memanggil kekuatan halus, bhuta, samar, gamang, termasuk hal yang bersifat merugikan seperti penyakit.   Dalam prosesi ditampilkan juga pertunjukan sakral Sang Hyang Jaran yang dipercaya dapat  untuk mengusir gerubug.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.