Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Tahun 2021, Kriminal Khusus Meningkat, Kriminal Umum Menurun

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.







balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kasus secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Bali mengalami penurunan sepanjang 2021 bila dibandingkan tahun 2020. Penurunan kasus ini akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.

Dilihat dari setiap jenis kasus, tindak pidana khusus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali mengalami peningkatan. Kasus pencurian data (skimming) yang mayoritas dilakukan oleh warga negara asing. Kemudian kasus korupsi, pornografi, penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, akun palsu, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SARA dan pemerasan. "Peningkatan kasus ini terlihat dari data Crime Total (CT) tahun 2020 yang secara keseluruhan sebanyak 123 kasus dan Crime Cleaner (CC) 101 kasus. Sedangkan untuk CT tahun 2021, sebanyak 159 kasus dan CC 141 kasus. Peningkatan CT tahun 2020 sebanyak 127 persen dan CC 135 persen," ungkap

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.

Penurun

Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini, merincikan kasus skimming ada 7 dengan 12 pelaku, ilegal akses ada 12 kasus dengan 12 pelaku, kasus pornografi 6 kasus dengan 6 pelaku, penipuan online 8 kasus dengan 8 pelaku, pencemaran nama baik 9 kasus dengan 9 pelaku, penyebaran berita bohong (hoax) 2 kasus dengan 2 pelaku, akun palsu 2 kasus dengan 2 pelaku, TPPU 1 kasus dengan 1 pelaku, SARA 4 kasus dengan 3 pelaku, pemerasan WNA satu kasus dengan satu tersangka. "Totalnya 56 pelaku yang dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya.

Sementara kasus kriminalitas umum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengalami penurunan 14,95 persen. Tahun 2020 sebanyak 2.107 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 1.792. Perkembangan kasus menonjol mengalami penurunan 27 persen. Tahun 2020 sebanyak 550 kasus sementara 2021 397 kasus. Kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, hingga pembunuhan semuanya menurun. "Salah satu contoh kasus menonjol adalah pengeroyokan di Simpang Jalan Subur-Kalimutu, Monang-Maning, Denpasar Barat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kasus ini sudah tuntas ditangani oleh Polresta Denpasar," tuturnya.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang ditangani Direktorat Lalu Lintas mengalami peningkatan jumlah. Tahun 2020 sebanyak 1.712 kejadian, sementara 2021 sebanyak 1.831 kejadian. Bedanya kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia menurun 23,17 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 ada 305 orang, sementara tahun 2020 sebanyak 397 orang. Korban luka berat juga menurun. Tahun 2020 berjumlah 53 orang, sementara 2021 sebanyak 51 orang. "Berbeda dengan korban luka ringan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebanyak 2.452 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 2.642. Bila melihat angka korban meninggal dunia ini menurun, tetapi jumlahnya terhitung banyak. Ini menunjukan kesadaran berlalulintas masyarkat kita masih rendah," kata jendral bintang satu ini.

Terkait tindak pidana narkotika, tahun 2020 sebanyak 775 kasus, sementara tahun 2021 hanya 717 kasus. Kasus narkoba sabu 7,813 kg, ekstasi 3.620 butir dan 179,25 gram, ganja 28,434 kg dan 19 dalam bentuk pohon. "Kasus yang menonjol adalah kasus home industri ekstasi yang dibongkar Polresta Denpasar dan 19 pohon ganja yang dibongkar Polres Badung," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.