Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catatan Tahun 2021, Kriminal Khusus Meningkat, Kriminal Umum Menurun

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.







balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah kasus secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Bali mengalami penurunan sepanjang 2021 bila dibandingkan tahun 2020. Penurunan kasus ini akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda dunia.

Dilihat dari setiap jenis kasus, tindak pidana khusus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali mengalami peningkatan. Kasus pencurian data (skimming) yang mayoritas dilakukan oleh warga negara asing. Kemudian kasus korupsi, pornografi, penipuan online, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, akun palsu, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), SARA dan pemerasan. "Peningkatan kasus ini terlihat dari data Crime Total (CT) tahun 2020 yang secara keseluruhan sebanyak 123 kasus dan Crime Cleaner (CC) 101 kasus. Sedangkan untuk CT tahun 2021, sebanyak 159 kasus dan CC 141 kasus. Peningkatan CT tahun 2020 sebanyak 127 persen dan CC 135 persen," ungkap

Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dalam jumpa pers akhir tahun di aula Perkasa Raga Garwita (PRG) Mapolda Bali Denpasar, Rabu (29/12) pagi.

Penurun

Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini, merincikan kasus skimming ada 7 dengan 12 pelaku, ilegal akses ada 12 kasus dengan 12 pelaku, kasus pornografi 6 kasus dengan 6 pelaku, penipuan online 8 kasus dengan 8 pelaku, pencemaran nama baik 9 kasus dengan 9 pelaku, penyebaran berita bohong (hoax) 2 kasus dengan 2 pelaku, akun palsu 2 kasus dengan 2 pelaku, TPPU 1 kasus dengan 1 pelaku, SARA 4 kasus dengan 3 pelaku, pemerasan WNA satu kasus dengan satu tersangka. "Totalnya 56 pelaku yang dijebloskan ke dalam penjara," ujarnya.

Sementara kasus kriminalitas umum yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) mengalami penurunan 14,95 persen. Tahun 2020 sebanyak 2.107 kasus, sementara tahun 2021 sebanyak 1.792. Perkembangan kasus menonjol mengalami penurunan 27 persen. Tahun 2020 sebanyak 550 kasus sementara 2021 397 kasus. Kasus menonjol, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan berat, hingga pembunuhan semuanya menurun. "Salah satu contoh kasus menonjol adalah pengeroyokan di Simpang Jalan Subur-Kalimutu, Monang-Maning, Denpasar Barat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Kasus ini sudah tuntas ditangani oleh Polresta Denpasar," tuturnya.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang ditangani Direktorat Lalu Lintas mengalami peningkatan jumlah. Tahun 2020 sebanyak 1.712 kejadian, sementara 2021 sebanyak 1.831 kejadian. Bedanya kecelakaan menyebabkan orang meninggal dunia menurun 23,17 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 ada 305 orang, sementara tahun 2020 sebanyak 397 orang. Korban luka berat juga menurun. Tahun 2020 berjumlah 53 orang, sementara 2021 sebanyak 51 orang. "Berbeda dengan korban luka ringan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebanyak 2.452 orang, sementara tahun 2021 sebanyak 2.642. Bila melihat angka korban meninggal dunia ini menurun, tetapi jumlahnya terhitung banyak. Ini menunjukan kesadaran berlalulintas masyarkat kita masih rendah," kata jendral bintang satu ini.

Terkait tindak pidana narkotika, tahun 2020 sebanyak 775 kasus, sementara tahun 2021 hanya 717 kasus. Kasus narkoba sabu 7,813 kg, ekstasi 3.620 butir dan 179,25 gram, ganja 28,434 kg dan 19 dalam bentuk pohon. "Kasus yang menonjol adalah kasus home industri ekstasi yang dibongkar Polresta Denpasar dan 19 pohon ganja yang dibongkar Polres Badung," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.