Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Catus Pata Kerobokan Pusat Tawur Kesanga Sekaligus Upakara Prayascita Gumi dan Dirgayusa Gumi

Bali Tribune/ TAWUR KESANGA - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Terkait Persiapan Pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga serangkaian Hari Raya Nyepi Caka 1943 di Puspem Badung, Kamis (4/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Terkait Persiapan Pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Puspem Badung, Kamis (4/3). Rapat juga dihadiri oleh Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Ketua PHDI Badung Gede Rudia Adiputra, Widya Sabha Kabupaten Badung, Perwakilan Polres Badung, Perwakilan Satpol PP, Dinas Kesehatan, DLHK, Perwakilan dari Kecamatan Kuta Utara, Polsek Kuta Utara dan Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja. 
 
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pelaksanaan Tawur Kesanga di Kabupaten Badung tahun ini akan dipusatkan di Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di Catus Pata Desa Adat Kerobokan.
 
Sekda Adi Arnawa mengimbau agar semua OPD bersinergi dalam melaksanakan Tawur Kesanga di Kabupaten Badung. Ditekankan juga agar pelaksanaan kegiatan Tawur Kesanga dan Perayaan Nyepi secara keseluruhan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih berada pada masa pandemi Covid-19.
 
Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, rangkaian Tawur Agung Kesanga bermakna untuk menyucikan lingkungan, alam jagad raya beserta segala isinya guna menyambut Catur Brata Penyepian Caka Warsa 1943. Dalam tawur kesanga tahun ini juga dirangkaikan dengan perlengkapan upakara Prayascita Gumi dan Dirgayusa Gumi sebagai salah satu ritual dan doa untuk memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar wilayah Kabupaten Badung dan seluruh alam ini dihindarkan dan dijauhkan dari segala macam wabah penyakit seperti virus Covid-19 dan wabah lainnya termasuk mara bahaya dan bencana alam.
 
Ditambahkan Tawur Agung Kesanga dilaksanakan untuk pembersihan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit yang dilaksanakan oleh Tri Manggalaning Yadnya yaitu: Yajamana dari Pemerintah Kabupaten Badung yang bekerjasama dengan Desa Adat Kerobokan dalam mempersiapkan sarana upakara, upacara dan wewangunan. 
 
"Tingkatan upakara adalah menyesuaikan dengan tahun sebelumnya yang mengacu kepada edaran dan ketentuan dari PHDI Kabupaten Badung dan utamanya arahan Paruman Sulinggih Kabupaten Badung yaitu Upacara Tawur Agung Kesanga," katanya.
 
Terkait dengan serangkaian acara paruman Ida Betara, Melasti, hingga Tawur Kesanga di Kabupaten Badung mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, banjar, dan masing-masing rumah menurut Eka Sudarwitha sepenuhnya akan mengikuti instruksi dari PHDI dan MDA Kabupaten Badung yang tertuang dalam Surat Edaran PHDI Kabupaten Badung Nomor: 30/PHDI-Badung/I/2O2l dan MDA Kabupaten Badung Nomor: 16/MDA- Kab. Badung I I/2O21 tentang Tuntunan Pelaksanaan Rangkaian Upacara/Upakara Tilem Sasih Kesanga Tahun Saka 1942 dan Rahina Nyepi Tahun Saka 1943 di Kabupaten Badung.
 
Mantan Camat Petang ini juga mengatakan untuk di Hari Raya Nyepi umat lain akan menyesuaikan ibadahnya sesuai dengan pertemuan PHDI Kabupaten Badung dengan FKUB Kabupaten Badung.
 
Sehubungan dengan penataan/pembuatan tetangunan Sarana Tawur Agung Kesanga dan pemanfaatan lokasi Catus Pata Kerobokan sebagai lokasi Tawur Agung Kesanga, maka akan dilaksanakan penutupan jalan di lokasi upacara. Hal ini dijelaskan oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma bahwa akan dilaksanakan mekanisme rekayasa lalu-lintas (MRLL). 
 
Jalan di sekitar Catus Pata akan ditutup dari 4 arah. Penutupan akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Maret pukul 10.00 Wita hingga tanggal 13 Maret paling lambat pukul 15.00 Wita. 
 
“Untuk kegiatan MRLL ini lebih lanjut akan dilakukan sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung,” pungkas mantan Kabag Kesra ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.