Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceceran Tanah Proyek Jembatan Kaca Kotori Jalan Tegenungan

Bali Tribune/ DIPENUHI LUMPUR - Jalan Raya Tegenungan dipenuhi lumpur ceceran tanah urug proyek Jembatan Kaca,



balitribune.co.id | Gianyar  - Kenyamanan warga maupun pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, sangat terusik. Karena jalan raya tersebut kini diselimuti ceceran tanah urug hingga menjadi licin ketikahujan dan berdebu saat cuaca panas. Warga menyayangkan karena  proyek jembaran kaca yang dibangun di areal air terjun itu tidak memperhatikan kondisi jalan raya.

Pantauan, Senin (17/1/2022), tanah tercecer dari truk pengangkut tanah urug menimbulkan debu dan menyelimuti jalan Raya Tegenungan, Kemenuh Sukawati. Akibatnya masyarakat yang kebetulan melewati jalan tersebut merasa terganggu, begitu juga warga setempat turut merasakan dampaknya. "Kalau musim hujan tanah itu menjadi berlumpur sehingga jalan menjadi licin. Kini saat kering malah menimbulkan debu," ungkap Dewa Gede Putra.

Disebutkan, sepanjang jalan di sekitar Banjar Tegenungan kini dipenuhi lumpur yang mengering hingga menyebabkan debu beterbangan. Tegasnya, lumpur dan debu ini berasal dari truk pengangkut tanah untuk proyek jembatan kaca. "Iya merasa terganggu, ini sejak 3 hari lalu ini dari proyek jembatan kaca," ujar warga mengaku bernama Desi.

Bahkan karena debunya cukup menggangu, ia sering menyiramnya agar debunya bisa diminimalisir. Namun.iya tidak berani terlalu basah lantaran takut memakan korban. "Bisanya di kerik oleh petugas proyek, tapi lumpur dan debunya masih tetap juga. Saya bisa siram tapi tidak berani terlalu becek takut pengendara bisa jatuh," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Kemenuh Dewa Nyoman Neka mengatakan, pihaknya tidak tahu tentang hal tersebut. Sebab ia tidak dilibatkan karena bendesa setempat yang menghendel karena ranahnya desa adat. "Maaf belum tahu tiyang, kapan itu? Soalnya proyek itu semua dihendel oleh bendesa adat, saya tidak bisa akses ke sana. "Konfirmasi bendesa atau kelian saja," ujarnya. Namun bendesa adat dan kelian adat hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.