Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceceran Tanah Proyek Jembatan Kaca Kotori Jalan Tegenungan

Bali Tribune/ DIPENUHI LUMPUR - Jalan Raya Tegenungan dipenuhi lumpur ceceran tanah urug proyek Jembatan Kaca,



balitribune.co.id | Gianyar  - Kenyamanan warga maupun pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, sangat terusik. Karena jalan raya tersebut kini diselimuti ceceran tanah urug hingga menjadi licin ketikahujan dan berdebu saat cuaca panas. Warga menyayangkan karena  proyek jembaran kaca yang dibangun di areal air terjun itu tidak memperhatikan kondisi jalan raya.

Pantauan, Senin (17/1/2022), tanah tercecer dari truk pengangkut tanah urug menimbulkan debu dan menyelimuti jalan Raya Tegenungan, Kemenuh Sukawati. Akibatnya masyarakat yang kebetulan melewati jalan tersebut merasa terganggu, begitu juga warga setempat turut merasakan dampaknya. "Kalau musim hujan tanah itu menjadi berlumpur sehingga jalan menjadi licin. Kini saat kering malah menimbulkan debu," ungkap Dewa Gede Putra.

Disebutkan, sepanjang jalan di sekitar Banjar Tegenungan kini dipenuhi lumpur yang mengering hingga menyebabkan debu beterbangan. Tegasnya, lumpur dan debu ini berasal dari truk pengangkut tanah untuk proyek jembatan kaca. "Iya merasa terganggu, ini sejak 3 hari lalu ini dari proyek jembatan kaca," ujar warga mengaku bernama Desi.

Bahkan karena debunya cukup menggangu, ia sering menyiramnya agar debunya bisa diminimalisir. Namun.iya tidak berani terlalu basah lantaran takut memakan korban. "Bisanya di kerik oleh petugas proyek, tapi lumpur dan debunya masih tetap juga. Saya bisa siram tapi tidak berani terlalu becek takut pengendara bisa jatuh," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Desa Kemenuh Dewa Nyoman Neka mengatakan, pihaknya tidak tahu tentang hal tersebut. Sebab ia tidak dilibatkan karena bendesa setempat yang menghendel karena ranahnya desa adat. "Maaf belum tahu tiyang, kapan itu? Soalnya proyek itu semua dihendel oleh bendesa adat, saya tidak bisa akses ke sana. "Konfirmasi bendesa atau kelian saja," ujarnya. Namun bendesa adat dan kelian adat hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.