Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Aksi Premanisme Kapolsek Selbar Pasang Sepanduk

Bali Tribune
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya pencegahan terjadinya aksi premanisme pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat (Selbar), Polres Tabanan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kapolsek Selbar, AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH. Selain melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Muspika Selbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat se Kecamatan Selbar, himbauan melalui pemasangan sepanduk, sambang Bhabinkamtibmas dan melakukan operasi pada tempat tempat strategis seperti pada rest area dan pasar.
 
Rabu (30/6/2021) pagi, I Gusti Lanang Jelantik memimpin langsung pemasangan sepanduk di depan pasar Suraberata  Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat. Spanduk tersebut bertuliskan "Anda Memasuki Wilayah Bebas Pungli dan Premanisme.  Stop Aksi Pungli dan Premanisme" Di sepanduk tersebut juga terdapat tulisan dalam bahasa Inggris "Fight Crime, Love Humanity". I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, dari berbagai upaya yang telah dilaksanakan tersebut merupakan program prioritas Kapolri dan juga sudah merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi pungli dan aksi premanisme, sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Hal ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari para tokoh masyarakat dan adat di Kecamatan Selemadeg Barat. "Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang damai dan kondusif tanpa ada pungli dan praktek premanisme," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.