Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Aksi Premanisme Kapolsek Selbar Pasang Sepanduk

Bali Tribune
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya pencegahan terjadinya aksi premanisme pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat (Selbar), Polres Tabanan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kapolsek Selbar, AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH. Selain melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Muspika Selbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat se Kecamatan Selbar, himbauan melalui pemasangan sepanduk, sambang Bhabinkamtibmas dan melakukan operasi pada tempat tempat strategis seperti pada rest area dan pasar.
 
Rabu (30/6/2021) pagi, I Gusti Lanang Jelantik memimpin langsung pemasangan sepanduk di depan pasar Suraberata  Desa Lalanglinggah, Selemadeg Barat. Spanduk tersebut bertuliskan "Anda Memasuki Wilayah Bebas Pungli dan Premanisme.  Stop Aksi Pungli dan Premanisme" Di sepanduk tersebut juga terdapat tulisan dalam bahasa Inggris "Fight Crime, Love Humanity". I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, dari berbagai upaya yang telah dilaksanakan tersebut merupakan program prioritas Kapolri dan juga sudah merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi pungli dan aksi premanisme, sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Hal ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari para tokoh masyarakat dan adat di Kecamatan Selemadeg Barat. "Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang damai dan kondusif tanpa ada pungli dan praktek premanisme," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.