Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Aliran Sesat serta Menyimpang ------------------------------ sub judul Kejari Bentuk Tim PAKEM

Bali Tribune/ PAKEM - Kejari Badung bersama Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung saat membentuk Tim PAKEM.
balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Tim PAKEM ini dibentuk, Senin (3/2/2020) dengan tugas mendeteksi adanya aliran menyimpang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Badung.
 
Tim ini terdiri dari Kejari Badung selaku koordinator, Polres Badung, Kodim, BIN, Kesbangpol Badung, Kantor Agama Badung, Dina Kebudayaan Badung, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung.
 
Pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh maraknya muncul aliran kepercayaan di Bali. Tak sedikit aliran yang muncul ini bertentangan dengan ajaran agama yang ada. Aliran kepercayaan biasanya dibungkus dalam bentuk komunitas. Sehingga berpotensi berbenturan dengan masyarakat adat Bali.
 
Waher Tarihoran selaku Wakil Ketua PAKEM menyatakan bahwa tim PAKEM ini bertugas mengawasi keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan  agar tidak mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung.
 
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak,  guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan di masyarakat Badung,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).
 
Kasi Intel Kejari Badung ini pun menyebut bahwa pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan  merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan. Yakni pada bidang ketertiban dan ketenteraman umum untuk turut melakukan pengawasan terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat.
 
“Jika ada laporan adanya aliran kepercayaan, khususnya di Kabupaten Badung, maka tugas kita untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Waher Tarihoran.
 
Di Badung sendiri, lanjut dia, ada sejumlah aliran kepercayaan. Namun, masih dalam bentuk komunitas. Sejauh ini aliran/faham kepercayaan ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar. “Di Badung juga ada aliran kepercayaan. Tapi, sampai saat ini tidak ada mengganggu ketentraman masyarakat,” jelasnya.
 
Aliran kepercayaan yang dimaksud berlokasi di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Mengwi dan lain sebagainya. “Aliran kepercayaan ini akan kami pantau agar nantinya tidak ada penyebaran radikalisme,” kata Waher Tarihoran.
 
Untuk mencegah terjadinya benturan dengan masyarakat sekitar, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung juga akan menggelar pertemuan dengan para bendesa adat.
 
“Dalam pertemuan itu akan dijelaskan bahwa di Badung kini ada Tim Pakem yang akan menindaklanjuti aliran kepercayaan yang ada,” ujarnya.
 
Bila dalam praktik di lapangan ditemukan ada aliran kepercayaan yang menyimpang, maka pihaknya akan menindak tegas. “Kalau ada aliran kepercayaan yang menimbulkan keresahan di masyarakat, tentu kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
 
Pihaknya pun berharap tidak ada aliran kepercayaan yang menyesatkan sampai masuk dan berkembang di Gumi Keris. 
 
“Kami tidak menginginkan adanya keributan antar umat beragama. Apalagi adanya aliran-aliran yang menyesatkan,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.