Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Antrean Berkerumun, Polres Gianyar Layani SKCK Online

Bali Tribune/ ON LINE - SKCK di Polres Gianyar kini melayani pendafataran secara on line.

balitribune.co.id | Gianyar  - Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah Pandemi, Polres Gianyar meluncurkan program inovasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Selain mencegah terjadinya kerumuman masyarakat yang hendak memproses penertiban SKCK di tengah kondisi wabah Covid-19, juga dapat memastikan tranparansi mekanisme pelayanan.
 
Program ini, didasarkan atas maklumat Kapolres Gianyar nomor: MAK/2052/VII/2021 tentang penerbitan SKCK. Petugas wajib mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan melakukan perbaikan sesuai perkembangan situasi dan memenuhi kualifikasi kopetensi, ketersediaan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung yang memadai. Termasuk pula kejelasan waktu pelayanan,  ketersediaan informasi tentang biaya administrasi penerbitan SKCK dan dilarang menerima uang maupun barang apapun diluar ketentuan termasuk pungutan liar. “Kami targetkan transparansi mekanisme dan prosedur dalam penerbitan SKCK dan mematuhi Protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP I Nengah Sukerna, seizin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Kamis (12/8/2021). 
 
Dipaparkan pula, pembuatan SKCK On The Spot yaitu mendatangi lokasi dimana masyarakat sujatinya juga sanbat diapresiasi warga masyarakat dalam pembuatan SKCK.  Demikian juga layanan antar Perpanjangan SKCK (LAPAK SKCK) Polres Gianyar makin diminati masyarakat. “Warga masyarakat Kabupaten Gianyar memanfatkan Layanan Antar Perpanjangan SKCK (LAPAK SKCK), Trobosan atau Inovasi yang dibuat pelayanan SKCK Polres Gianyar ini makin diminati oleh masyarakat, aplikasi yang menggunakan jasa Gosend (Go-jek) untuk melakukan pengoderan dan pengantaran berkas perpanjangan SKCK ke pelayanan Polres Gianyar memudahkan masyarakat dalam pembuatan SKCK. Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
 
Demi meningkatkan kualitas pelayanan, petugas pelayanan SKCK, juga memberikan pelayanan dengan penambahan waktu eksra melalui inovasi Redite Nemu Bhagia yang dilaksanakan di gor kebo iwe setia hari minggu dari pkl. 07.30 s.d 10.00 wita, inovasi ini mempunyai manfaat bagi masyarakat yang tidak mempunyai waktu untuk mengurus SKCK pada hari kerja.
 
Menyangkut hal tersebut diatas untuk mengukur kinerja aparatur di Polres Gianyar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat, maka diselenggarakanlah “Survei Indeks Kepuasan Masyarakat” sesuai dengan Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gianyar sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Gianyar. “Di dalam pelayanan pembuatan SKCK bepedoman pada standar pelayanan dan maklumat pelayanan SKCK, serta tentunya didalam masa pendemi Covid-19 masih mewabah maka petugas tetep menerapkan protokol kesehatan sangat ketat demi memutus rantai penyebaran,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.