Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

babi
Bali Tribune / PETERNAKAN - Pendampingan dari UPTD Puskeswan kepada peternak di salah satu peternakan babi di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Sebagai bentuk antisipasi, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 524/7215/PKH/Distan tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Menular pada Babi.

Dalam surat edaran tersebut, peternak dan masyarakat diminta menerapkan biosekuriti ketat di kandang, membatasi lalu lintas orang, barang dan kendaraan, melakukan desinfeksi rutin, serta melarang pemberian pakan swill atau sisa makanan hotel, restoran dan katering kepada ternak babi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak.

“Surat edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menerapkan biosekuriti di kandang, dan segera melapor jika menemukan ternak babi dengan gejala sakit atau kematian mendadak,” ujarnya.

Selain itu, dalam edaran tersebut masyarakat juga diminta tidak membuang bangkai babi sembarangan ke sungai, lahan terbuka maupun tempat pembuangan umum. Bangkai ternak diwajibkan dikubur guna mencegah penyebaran penyakit.

Dinas Pertanian juga melarang pemindahan babi sakit maupun babi mati ke luar wilayah. Masyarakat diimbau segera melaporkan kasus kematian ternak babi yang dicurigai akibat penyakit menular kepada petugas Puskeswan terdekat maupun langsung ke Dinas Pertanian.

Tak hanya menerbitkan surat edaran, Dinas Pertanian Tabanan juga mulai menyalurkan bantuan desinfektan kepada para peternak babi di sejumlah desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk penyemprotan kandang secara rutin sebagai langkah pencegahan.

“Tindakan desinfektan ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami ingin memastikan para peternak memiliki sarana untuk menjaga kebersihan kandang dan memutus rantai penyebaran penyakit,” kata Ekayana.

Petugas dari UPTD Puskeswan juga dikerahkan untuk melakukan pendampingan langsung kepada para peternak. Mereka memberikan edukasi mengenai gejala penyakit, tata cara pelaporan, serta praktik pemeliharaan ternak yang baik dan aman.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait untuk meneruskan informasi tersebut kepada para Perbekel di masing-masing wilayah agar kewaspadaan masyarakat semakin meningkat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu melindungi populasi ternak babi lokal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi para peternak di Kabupaten Tabanan. 

wartawan
KSM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.