Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Banjir, Loloan Yeh Poh Dikeruk Alat Berat

Bali Tribune / KERUK - Alat berat nampak membersihkan endapan lumpur di Loloan Yeh Poh, Kuta Utara.

balitribune.co.id | MangupuraLoloan Yeh Poh atau Sungai Yeh Poh dikeruk oleh Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menggunakan alat berat. Pengerukan lolan yang berada di Banjar Tegal Gundul, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara ini untuk mengantisipasi terjadinya luapan banjir. Sebab, loloan ini tengah mengalami pendangkalan akibat tingginya sendimentasi.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengungkapkan bahwa pengerukan Loloan Yeh Poh merupakan bagian dari normalisasi sungai. Yang mana loloan ini  sudah mengalami pendangkalan akibat banyaknya sedimentasi. Luasannya muara pun mulai berubah. Selain itu alur sungai dibagian hulu juga mengalami pendangkalan dan banyak ditumbuhi tanaman air.
 
“Kondisi alur sungai dan muara (loloan) yang mengalami pendangkalan, sehingga pada musim hujan air akan meluap, dan tidak bisa segera mengalir ke laut. Inilah yang menyebabkan banjir, ujar Surya Suamba yang dikonfirmasi, Minggu (3/9). 
 
Nomalisasi dilakukan untuk membersihkan alur anak sungai, pengerukan sidementasi. Selain itu pihaknya juga melakukan pembongkaran saluran yang dibuat oleh pihak swasta karena tidak sesuai ketentuan. " Normalisasi sungai untuk menghilangkan kotoran dan sidementasi agar aliran air lancar," katanya.
 
Proyek ini dianggarkan sebesar Rp 400 juta lebih, bersumber dari APBD Badung tahun 2022.
 
"Pekerjaan normalisasi ini juga membuatan mulut muara dan jembatan permanen buat akses masyarakat," jelasnya.
 
Atas kegiatan proyek ini Surya Suamba mengaku membuat jalan sementara agar truk dan alat berat bisa lewat. Setelah pekerjaan selesai maka jalan sementara itu akan dibersihkan kembali.
 
"Kami menyampaikan permakluman kepada masyarakat, lantaran untuk sementara membuat jalan dengan batu kapur menuju pantai. Jalan ini sifatnya sementara, setelah selesai kita bersihkan lagi," pungkasnya.
 
wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.