Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Corona, Obyek Wisata Penglipuran Ditutup

Bali Tribune/ PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalu proses paruman adat, obyek wisata desa tradisional Penglipuran, Kelurahan Kubu,Bangli  di tutup mulai 18 Maret sampai 30 Maret mendatang. Penutupan dilakukan untuk mencegah merebaknya penyebaran Covid-19 (Corona).
 
Pengelola obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran I Nengah Moneng menjelaksan, penutupan obyek wisata Penglipuran sudah melalui proses paruman di adat yang dipimpin oleh Bendesa Adat Penglipura I Wayan Supat, Senin (16/3). Menurut Nengah Moneng, penutupan obyek wisata dilandasi karena ada kekhawatiran dari masyarakat akan penyebaran virus corona. “Ada kekhawatiran dari warga kami, warga yang memiliki home stay tidak benari menerima tamu, beberapa usaha di rumah warga juga tutup sementara. Kami di pengelola harus mengambil langkah,” ungkapnya, Selasa (17/3).
 
Lanjutnya, dari desa adat juga mengambil sikap dan langsung dilaksanakan paruman guna mencari solusi terbaik. Dalam paruman tersebut, ada beberapa opsi yang muncul yang pertama yakni obyek wisata Penglipuran tetap dibuka. Namun demikian sebelum itu petugas diberikan pengetahuan terkait antisipasi penyebaran virus ini. Pengelola sendiri menyiapkan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan. “Namun sayangnya kami sudah mengupayakan membeli masker dan hand sanitizer tapi tidak dapat. Sedangkan untuk penyemprotan disinfektan dijadwalkan besok (Rabu), kami pun sudah membeli cair disinfektan. Rencananya untuk penyemprotan juga akan dibantu oleh dinas kesehatan,” jelasnya.
 
Sedangkan opsi berikutnya yakni  obyek ditutup total untuk sementara waktu. Opsi selanjutnya, obyek dibuka, namun pengujung tidak bisa masuk ke pekarangan/rumah warga. “Dari opsi tersebut, akhirnya hasil paruman disepakati untuk semetara obyek wisata Penglipuran ditutup mulai 18 Maret hingga 30 Maret mendatang,” tegas Nengah Moneng. Atas keputusan penutupan obyek ini, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli.
 
Disinggung imbas dari penutupan ini, Nengah Moneng mengatakan tentu akan berdampak pada pendapatan. Namun demikian yang  paling urgent  adalah keamanan dan keselamatan masyarakat luas. “Belakangan ini terjadi penuruan kunjungan yang signifikan. Seperti kemarin kunjungan sekitar 150 orang, jika berkaca pada kunjungan normal jumlah sampai 700 orang per hari,” ungkapnya.
 
Di sisi lain, selama penutupan ini masyarakat Penglipuran dapat melakukan kegiatan penyemprotan. Kemudian masyarakat juga akan fokus pada pelaksanaan upacara. “Kami akan melaksanakan ngusaba bantal, pencaruan dan sebentar lagi Hari Raya Nyepi,” kata Nengah Moneng. 
 
Kepala Disparbud Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta keterangan terkait obyek mana saja yang tutup di Bangli untuk sementara waktu. 
wartawan
Agung Samudra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.