Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19 dengan Prosedur Irigasi Hidung yang Benar

Bali Tribune / dr.Ketut Santika Susanti

balitribune.co.id | Covid-19 merupakan penyakit infeksius yang disebabkan virus SARSCOV-2. Penularan virus menyebar dari satu orang ke orang lain melalui droplet yang bisa ditularkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara. Selain itu, penularan juga dapat terjadi jika seseorang menyentuh permukaan barang yang terkontaminasi, dan setelahnya menyentuh area mata, mulut atau hidung.

Hidung sebagai salah satu jalur masuk utama virus ke dalam tubuh merupakan area yang sangat rentan untuk terinfeksi Corona virus karena pada lapisan dalam hidung mengandung banyak pembuluh darah dan berbagai kelenjar yang berfungsi menjaga kelembaban hidung. Lapisan dalam rongga hidung inilah yang berperan dalam pertahanan terhadap bakteri, virus, dan zat-zat berbahaya lainnya. Lapisan ini akan menangkap partikel asing dan melalui silia akan masuk ke dalam nasofaring, dan pada akhirnya akan menuju ke saluran pencernaan dimana akan ada sistem pertahanan juga di sana.

Diketahui bahwa pada awal fase seseorang terjangkit virus, akan ditemukan kandungan virus dalam jumlah tinggi pada bagian dalam rongga hidungnya. Apabila dilakukan dengan prosedur yang tepat dan aman, tindakan mencuci hidung ini dinilai bisa bermanfaat untuk menurunkan risiko penularan dan tingkat keparahan gejala pasien Covid.

Prosedur cuci hidung memiliki beberapa manfaat diantaranya, dapat membersihkan lapisan dalam rongga hidung dengan membersihkan mucus disana. Selan itu, dengan mencuci hidung akan dapat menjaga kelembapan rongga hidung sehingga memperbaiki pergerakan silia serta menurunkan mediator proinflamasi.

Selain dari itu, prosedur mencuci hidung ini dapat mengurangi peradangan dan lendir yang berlebihan dalam rongga hidung sehingga bisa membantu memulihkan fungsi indera penciuman pada pasien Covid yang mengalami gejala hilang penciuman/anosmia.[2]

Untuk memulai prosedur ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah larutan air garam steril dalam kemasan. Beberapa literature meninjau perbandingan efektivitas larutan garam isotonik 0,9% dengan larutan garam hipertonik. Larutan garam hipertonik dinilai lebih efektif daripada larutan garam isotonik dalam penggunaan cuci hidung. Larutan garam hipertonik dengan kadar osmolaritas lebih tinggi akan menarik cairan keluar sehingga kelembaban mukosa hidung akan lebih baik terjaga. Hal ini akan memperbaiki gerakan silia serta mengurangi edema. Namun pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa dibandingkan larutan garam isotonik, pemakaian garam hipertonik saat prosedur cuci hidung lebih sering menimbukan efek samping ringan seperti rasa terbakar pada hidung, hidung tersumbat, atau hidung berair.

Sementara itu, pemakaian steroid untuk irigasi hidung untuk Rhinosinusitis kronis dinilai lebih bermanfaat dibandingkan pada Infeksi saluran pernapasan atas yang disebabkan virus. Selain itu, untuk pemakaian povidone iodine, pada beberapa penelitian dapat menurunkan konsentrasi virus dalam rongga hidung, namun perlu dipertimbangan lebih lanjut penggunaannya mengingat efek disfungsi silia (ciliotoxicity).

Hal lain yang harus diperhatikan adalah untuk menghindari kontaminasi permukaan sekitar saat dilakukan prosedur irigasi hidung karena virus SARS-COV-2 ini dapat bertahan pada permukaan benda hingga 72 jam.

Kesimpulan: Prosedur irigasi atau mencuci hidung ini merupakan salah satu langkah  yang mudah dikerjakan, murah dan cukup efektif untuk mencegah keparahan gejala infeksi COVID serta menurunkan penularannya. Untuk larutan yang paling sering digunakan saat irigasi adalah larutan garam isotonik 0,9%. Efektivitas larutan garam hipertonik, steroid dan povidone iodine masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Selain itu ada beberapa hal- hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan atau memperberat infeksi atau penularan ke lingkungan sekitar setelah melakukan langkah langkah prosedurnya.

1. Casale, M., et al., Could nasal irrigation and oral rinse reduce the risk for COVID-19 infection? International Journal of Immunopathology and Pharmacology, 2020.

2. Farrell, N.F., C. Klatt-Cromwell, and J.S. Schneider, Benefits and Safety of Nasal Saline Irrigations in a Pandemic—Washing COVID-19 Away. JAMA Otolaryngology Head Neck Surgery, 2020. 146(9): p. 787788.

3. Kanjanawasee, D., K. Seresirikachorn, and W. Chitsuthipakorn, Hypertonic Saline Versus Isotonic Saline Nasal Irrigation: Systematic Review and Meta-analysis. American Journal of  Rhinology and Allergy, 2018.

wartawan
dr.Ketut Santika Susanti
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.