Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Sekda Minta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan

balitribune.co.id | Singaraja  -  Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. 
 
Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9/2021).Selain pengetatan prokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang di lakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan dilapanga sepenuhnay disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
 
“Untuk sementara menyasar perkantoran di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.
 
Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor akan diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diiziinkan memasuki area kantor.Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 yang memadai akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.
 
Terkait progressnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah sudah didaftarkan dengan 96 titik scan barcode.“Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.
 
Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.
 
Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi,Suwarmawan memastikan,aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya, hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.