Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Sekda Minta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan

balitribune.co.id | Singaraja  -  Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. 
 
Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9/2021).Selain pengetatan prokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang di lakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan dilapanga sepenuhnay disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
 
“Untuk sementara menyasar perkantoran di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.
 
Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor akan diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diiziinkan memasuki area kantor.Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 yang memadai akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.
 
Terkait progressnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah sudah didaftarkan dengan 96 titik scan barcode.“Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.
 
Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.
 
Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi,Suwarmawan memastikan,aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya, hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.