Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah dan Berantas Korupsi Melalui MCP Tahun 2020, Badung Ranking I Nasional

Bali Tribune/ KUISIONER - Sekda Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti saat pertemuan pengisian kuisioner BPK di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membuahkan hasil dengan meraih Rangking I di Tingkat Nasional melalui Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2020. 
 
Hal tersebut terungkap pada pertemuan pengisian kuisioner BPK yang dihadiri oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada Inspektorat beserta tim yang telah bekerja dengan maksimal, sehingga Badung mampu meraih ranking pertama di tingkat nasional terkait dengan MCP 2020. 
 
Diharapkan apa yang telah diraih, agar dapat dipertahankan untuk ke depannya. Untuk itu perlu adanya dukungan dan peningkatan program-program pemberantasan korupsi khususnya di manajemen ASN di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Kami minta jangan terlalu puas dulu, ke depannya perlu ditingkatkan lagi. Di era IT sekarang ini seharusnya fungsi itu dilakukan secara digitalisasi, secara transparan melalui informasi sehingga kita dengan mudah untuk mengecek dan mengawasi MCP itu sendiri,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dijelaskan, terkait kuisioner yang disampaikan oleh Inspektur merupakan suatu kebanggaan dilakukannya uji petik yang sudah diberikan kepercayaan oleh KPK yang diaudit oleh BPK sehingga Badung ditunjuk sebagai MCP serta dijadikan percontohan.
 
Sementara itu Inspektur Kab Badung Ni Luh Suryaniti melaporkan, melalui surat yang diberikan oleh KPK, pada Hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang akan datang, Badung akan dijadikan objek uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di KPK. 
 
Berkaitan dengan hal itu, Badung sudah diberikan kuisioner yang akan diisi oleh perangkat daerah yang harus diselesaikan. Sementara terkait dengan program Korsupgah/MCP tidak asing lagi bagi Badung. Keberlanjutan program MCP di tahun 2020 ini, diberikan judul kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2020 melalui MCP. 
 
“Program ini sedikit berbeda pelaksanaanya dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Seharusnya pencegahan korupsi terintegrasi sudah dimulai sejak Januari 2020, namun karena Covid-19, baru bisa kita terima program ini baru per 1 April 2020,“ terangnya.
 
Dijelaskan, akibat Covid-19 pada triwulan II 2020, Badung mendapat ranking 6 di Provinsi Bali. "Namun dengan semangat perangkat OPD serta bimbingan dari Bapak Sekda saat ini Badung berada pada ranking I tingkat nasional," katanya.
 
Dikatakan capaian masing-masing areal interpretasi terdapat adanya 8 areal capaian. Progress keberhasilan Pemkab Badung sesuai dengan surat KPK pada Tanggal 1 April Tahun 2020 diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan skor 89,1%, Perencanaan Barang dan Jasa 95,8 %, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 83,5%, APIP 85,0%, Manajemen ASN 86,7%, Optimalisasi Pajak Daerah 46,1%, Manajemen Aset Daerah 86,1% dan Tata Kelola Dana Desa 85,5 %. 
wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.