Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah dan Berantas Korupsi Melalui MCP Tahun 2020, Badung Ranking I Nasional

Bali Tribune/ KUISIONER - Sekda Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti saat pertemuan pengisian kuisioner BPK di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membuahkan hasil dengan meraih Rangking I di Tingkat Nasional melalui Monitoring Control For Prevention (MCP) Tahun 2020. 
 
Hal tersebut terungkap pada pertemuan pengisian kuisioner BPK yang dihadiri oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Ni Luh Suryaniti beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Rabu (21/10/2020).
 
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada Inspektorat beserta tim yang telah bekerja dengan maksimal, sehingga Badung mampu meraih ranking pertama di tingkat nasional terkait dengan MCP 2020. 
 
Diharapkan apa yang telah diraih, agar dapat dipertahankan untuk ke depannya. Untuk itu perlu adanya dukungan dan peningkatan program-program pemberantasan korupsi khususnya di manajemen ASN di wilayah Kabupaten Badung. 
 
“Kami minta jangan terlalu puas dulu, ke depannya perlu ditingkatkan lagi. Di era IT sekarang ini seharusnya fungsi itu dilakukan secara digitalisasi, secara transparan melalui informasi sehingga kita dengan mudah untuk mengecek dan mengawasi MCP itu sendiri,” ujar Sekda Adi Arnawa.
 
Dijelaskan, terkait kuisioner yang disampaikan oleh Inspektur merupakan suatu kebanggaan dilakukannya uji petik yang sudah diberikan kepercayaan oleh KPK yang diaudit oleh BPK sehingga Badung ditunjuk sebagai MCP serta dijadikan percontohan.
 
Sementara itu Inspektur Kab Badung Ni Luh Suryaniti melaporkan, melalui surat yang diberikan oleh KPK, pada Hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang akan datang, Badung akan dijadikan objek uji petik audit kinerja BPK atas pelaksanaan program Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) di KPK. 
 
Berkaitan dengan hal itu, Badung sudah diberikan kuisioner yang akan diisi oleh perangkat daerah yang harus diselesaikan. Sementara terkait dengan program Korsupgah/MCP tidak asing lagi bagi Badung. Keberlanjutan program MCP di tahun 2020 ini, diberikan judul kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2020 melalui MCP. 
 
“Program ini sedikit berbeda pelaksanaanya dengan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Seharusnya pencegahan korupsi terintegrasi sudah dimulai sejak Januari 2020, namun karena Covid-19, baru bisa kita terima program ini baru per 1 April 2020,“ terangnya.
 
Dijelaskan, akibat Covid-19 pada triwulan II 2020, Badung mendapat ranking 6 di Provinsi Bali. "Namun dengan semangat perangkat OPD serta bimbingan dari Bapak Sekda saat ini Badung berada pada ranking I tingkat nasional," katanya.
 
Dikatakan capaian masing-masing areal interpretasi terdapat adanya 8 areal capaian. Progress keberhasilan Pemkab Badung sesuai dengan surat KPK pada Tanggal 1 April Tahun 2020 diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan skor 89,1%, Perencanaan Barang dan Jasa 95,8 %, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 83,5%, APIP 85,0%, Manajemen ASN 86,7%, Optimalisasi Pajak Daerah 46,1%, Manajemen Aset Daerah 86,1% dan Tata Kelola Dana Desa 85,5 %. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.