Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah HIV/AIDS, Remaja Diberi Pemahaman

Bali Tribune/ JAMBORE - Kegiatan Jambore KSPAN tingkat SMP se-Buleleng dimanfaatkan untuk kampanye massif bahaya HIV/AIDS.
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS, telah dilakukan berbagai upaya untuk membendungnya. Salah satunya dengan menyasar kaum muda, utamanya usia belia/remaja untuk diberikan pemahaman tentang penyakit mematikan itu. Disamping penderita terbanyak diidap oleh usia produktif.
 
Hal itu disampaiakn oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. I Gusti Ngurah Mahapramana pada acara pembukaan Jambore Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) tingkat SMP se-Buleleng, di Gedung Serbaguna, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Selasa (9/7). Jambore tingkat SMP tahun ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 8 – 10 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 500 perwakilan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Buleleng.
 
Mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Mahapramana mengatakan, penduduk terbanyak yang terserang HIV/AIDS adalah kelompok usia muda dan usia produktif antara usia 20 – 40 tahun. Bahkan ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Kondisi ini bila dibiarkan akan sangat membahayakan kelangsungan hidup penduduk di Buleleng. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat patut diberi pemahaman untuk pencegahan secara dini.Termasuk masyarakat, sekolah dan lingkungannya. “Kaum muda adalah sasaran strategis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS. Di masa yang akan datang, remaja secara potensial akan menjadi agen-agen informasi dan agen perubahan yang massif dan akan membawa masyarakat dalam paradigma yang lebih sehat. Utamanya dalam menyikapi HIV/AIDS,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Buleleng, Made Suriani, S.Sos mengatakan, epidemi HIV/AIDS sangat memprihatinkan. Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS. Peningkatan yang dilaporkan, banyak penderita HIV/AIDS dari kalangan usia muda. “Kita harus cegah bersama karena sangat memprihatinkan,” katanya.
 
Dengan Jambore KSPAN akan dilakukan penyamaan visi dan misi serta memantapkan langkah dalam membentengi siswa dari bahaya HIV/AIDS dan narkoba. Kemampuan dan keterampilan siswa dalam pencegahan HIV/AIDS dan narkoba juga dilakukan dalam jambore ini. “Selain itu, jambore ini juga sebagai ajang tukar menukar informasi antar KSPAN SMP se-Kabupaten Buleleng,” tandas Suriani. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.