Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pemkot Putuskan Tutup Kembali Tiga Fasilitas Publik Rawan Keramaian

Bali Tribune-nanda / Penutupan Lapangan dan Taman Kota oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, Minggu (13/9).
balitribune.co.id | DenpasarMeningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot Denpasar memutuskan untuk menutup kembali fasilitas publik. Adapun sebanyak 3 fasilitas publik yang ditutup yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang. 
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (13/9) menjelaskan bahwa penularan yang semakin meningkat   terjadi beberapa minggu belakangan ini. Tak hanya di Kota Denpasar, hampir sebagian besar daerah mengalami lonjakan kasus covid 19.
 
"Kasus Covid-19 mengalami lonjakan, untuk itu kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sementara waktu, tiga fasilitas publik, yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang ditutup kembali guna mengurangi kerumunan dan keramaian," jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP covid 19. 
 
"Mengingat kasus penyebaran covid 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolah raga maupun berekreasi, masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja, dan  masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," harap Dewa Rai. 
 
Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali. 
 
"Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai di kunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat, jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.