Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Pemkot Putuskan Tutup Kembali Tiga Fasilitas Publik Rawan Keramaian

Bali Tribune-nanda / Penutupan Lapangan dan Taman Kota oleh Dinas Perkim Kota Denpasar, Minggu (13/9).
balitribune.co.id | DenpasarMeningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 yang terjadi belakangan ini membuat semua pihak meningkatkan kewaspadaan. Karenanya, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster fasilitas publik, Pemkot Denpasar memutuskan untuk menutup kembali fasilitas publik. Adapun sebanyak 3 fasilitas publik yang ditutup yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang. 
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (13/9) menjelaskan bahwa penularan yang semakin meningkat   terjadi beberapa minggu belakangan ini. Tak hanya di Kota Denpasar, hampir sebagian besar daerah mengalami lonjakan kasus covid 19.
 
"Kasus Covid-19 mengalami lonjakan, untuk itu kita harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sementara waktu, tiga fasilitas publik, yakni Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Kota Lumintang ditutup kembali guna mengurangi kerumunan dan keramaian," jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, penutupan tiga fasilitas publik ini dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sembari menunggu evaluasi penanganan dan rekomendasi dari GTPP covid 19. 
 
"Mengingat kasus penyebaran covid 19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan, mohon agar masyarakat untuk sementara tidak datang ke tiga tempat tersebut, baik untuk berolah raga maupun berekreasi, masyarakat diimbau untuk berolah raga di rumah saja, dan  masyarakat agar bisa memaklumi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama," harap Dewa Rai. 
 
Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung bergeraknya perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga, fasilitas publik yang memungkinkan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan masih tetap dibuka. Sehingga tidak semuanya ditutup, melainkan yang memiliki resiko tinggi penularan yang tidak terkendali. 
 
"Sejauh ini lapangan dan taman kota ramai di kunjungi hingga larut malam, sehingga dikhawatirkan menjadi klaster baru akibat tidak terkendalinya kerumunan masyarakat, jadi kami berharap masyarakt dapat memaklumi, dan semoga Covid-19 ini segera tertangani dengan baik," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.