Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Pengalihan Lalulintas
Bali Tribune / RUTE - Skema pengaturan arus lalin selama karya ngusaba di Pura Ulun Danu Batur

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Arus lalu lintas yang dialihkan selama upacara Ngusaba Kedasa, yakni jalur dari arah Singaraja belok Kanan di simpang 3 Blancan tembus di simpang 4 Pludu. Arus dari Pludu menuju Singaraja belok kiri di simpang 3 Blancan bawah menuju Bukih tembus simpang tiga Tenten. Arus lalu lintas dari simpang Katung menuju Singaraja lewat Tunon dan belok kanan di simpang 3 Gunung Kunyit dan simpang 3 K.U.D. 

Sedangkan kendaraan yang keluar dari Tunon  menuju Besakih melewati jalur Paket dan simpang 4 Pludu belok kiri. Untuk arus lalu lintas dari Payangan dan Tegalalang bagi pemedek belok kanan ke simpang Petung kemudian belok kiri menuju Penelokan. Sementara arus lalu lintas dari Tampaksiring untuk pemedek lurus ke simpang Petung ke arah Penelokan (dilarang belok kiri).

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Rike Astuti dikonfirmasi terkait penyebaran 21 pengamanan mengatakan, bahwa untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat (pemedek) ada lima ring (Beat) sebagai penempatan pos. Untuk Beat Pertama terdiri dari Pos 1 Simpang Tiga (ST) Blancan, Pos 2 ST KUD, Pos 3 depan Pura Batur, Pos 4 depan Pura Tulukbiu dan Pos 5 depan Restaurant Ritatkala. 

Beat Kedua yakni, Pos 6 ST Katung, Pos 7 ST Culali, Pos 8 depan Bengkel Siaja, Pos 9 Parkir Tunon, dan Pos 10 ST Gunung Kunyit. Beat Ketiga untuk Pos 11 ST Maharaja, Pos 12 ST Sekaan Atas, Pos 13 ST Penelokan, Pos 14 ST Suter, Pos 15 ST Dewi Sri serta Pos 16 Hutan Cemara Suter.

Untuk Beat Keempat, Pos 17 ST Petung, Pos 18 ST Sekaan Bawah serta Pos 19 ST Bayung Gede. Terakhir Beat kelima terdiri dari Pos 20 ST Bonyoh serta Pos 21 Simpang Empat Pludu. "Dengan adanya pos pengamanan ini, diharapkan bisa memberi rasa nyaman bagi pemedek untuk melakukan persembahyangan", kata perwira asal Jakarta ini. 

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.