Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

Pengalihan Lalulintas
Bali Tribune / RUTE - Skema pengaturan arus lalin selama karya ngusaba di Pura Ulun Danu Batur

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Arus lalu lintas yang dialihkan selama upacara Ngusaba Kedasa, yakni jalur dari arah Singaraja belok Kanan di simpang 3 Blancan tembus di simpang 4 Pludu. Arus dari Pludu menuju Singaraja belok kiri di simpang 3 Blancan bawah menuju Bukih tembus simpang tiga Tenten. Arus lalu lintas dari simpang Katung menuju Singaraja lewat Tunon dan belok kanan di simpang 3 Gunung Kunyit dan simpang 3 K.U.D. 

Sedangkan kendaraan yang keluar dari Tunon  menuju Besakih melewati jalur Paket dan simpang 4 Pludu belok kiri. Untuk arus lalu lintas dari Payangan dan Tegalalang bagi pemedek belok kanan ke simpang Petung kemudian belok kiri menuju Penelokan. Sementara arus lalu lintas dari Tampaksiring untuk pemedek lurus ke simpang Petung ke arah Penelokan (dilarang belok kiri).

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Rike Astuti dikonfirmasi terkait penyebaran 21 pengamanan mengatakan, bahwa untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat (pemedek) ada lima ring (Beat) sebagai penempatan pos. Untuk Beat Pertama terdiri dari Pos 1 Simpang Tiga (ST) Blancan, Pos 2 ST KUD, Pos 3 depan Pura Batur, Pos 4 depan Pura Tulukbiu dan Pos 5 depan Restaurant Ritatkala. 

Beat Kedua yakni, Pos 6 ST Katung, Pos 7 ST Culali, Pos 8 depan Bengkel Siaja, Pos 9 Parkir Tunon, dan Pos 10 ST Gunung Kunyit. Beat Ketiga untuk Pos 11 ST Maharaja, Pos 12 ST Sekaan Atas, Pos 13 ST Penelokan, Pos 14 ST Suter, Pos 15 ST Dewi Sri serta Pos 16 Hutan Cemara Suter.

Untuk Beat Keempat, Pos 17 ST Petung, Pos 18 ST Sekaan Bawah serta Pos 19 ST Bayung Gede. Terakhir Beat kelima terdiri dari Pos 20 ST Bonyoh serta Pos 21 Simpang Empat Pludu. "Dengan adanya pos pengamanan ini, diharapkan bisa memberi rasa nyaman bagi pemedek untuk melakukan persembahyangan", kata perwira asal Jakarta ini. 

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.