Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kerumunan, Ngaben Badai Diangkut Mobil

Bali Tribune/ Bade diangkut mobil pickup menuju Setra.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seluruh lapisan dunia dibuat lumpuh oleh zat yang disebut virus dengan ukuran 150 NM (nanometer). Adat, budaya dan kegiatan keagamaan pun harus mengalah terhadap virus ini. Bahkan sejak virus ini ada, dua kali umat beragama tidak diperbolehkan untuk merayakan perayaan hari besarnya. Natal, Idufitri, Nyepi, Waisak hingga Imlek.
 
Termasuk juga dengan segala bentuk kegiatan adat yang dimungkinkan menimbulkan kerumunan, terpaksa harus dibuat tunduk oleh virus yang lebih "mungil" ukurannya dari debu. Seperti kegiatan upacara Ngaben yang digelar salah satu warga di kota Denpasar.
 
Saat menuju setra, bade yang berisi wadah jasad dimana umumnya diarak warga adat. Kini dibawa oleh kendaraan pickup. Hal ini guna menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Bahkan warga yang mengiringi jenasah ke setra untuk menyaksikan upacara ngaben tetap dalam pengawasan petugas.
 
Belum lagi jika yang akan dikremasi ternyata dinyatakan pihak rumah sakit mengidap Covid-19, tentu pelaksanaan upacara ngaben tidak bisa disaksikan oleh warga adat. Hanya khusus diwakilkan oleh keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
 
Pandemi ini menyadarkan kita semua bukan untuk menghilangkan budaya dan cara kita memuja Hyang Tunggal. Tapi lebih kita menyadari yang selama ini 'mabuk' akan Agama dan Sorga. Serta selalu menunjukkan ego sebagai diri yang dicintai Tuhan dan selalu menepuk dada bagai "Bang Jago". Namun tak berdaya akan ciptaannya yang kecilnya mencapai 150 nanometer. Itulah kuasanya, dan yakinlah dengan sadar diri dan memohon padaNya serta disiplin mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, semoga pandemi ini berakhir.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.