Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kisruh Montara, YPTB Adukan Maurice Blackburn ke NSW Legal Service Commissioner

Bali Tribune / Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) di Kupang akhirnya mengadukan Kantor Pengacara Maurice Blackburn yang berlokasi di Sydney, Australia kepada New South Wales (NSW) Legal Services Commissioner terkait masalah perbedaan angka penyaluran dana kompensasi kasus Montara kepada petani rumput laut di NTT.

"Kami sudah kirimkan surat laporan kepada NSW terkait masalah tersebut dan sudah ada balasan dari mereka," kata Ketua YPTB, Ferdi Tanoni di Kupang, NTT, Selasa (16/4).

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan kelanjutan dari laporan sejumlah petani rumput laut korban meledaknya kilang minyak Montara pada 2009 di Laut Timor yang hingga saat ini penyaluran dana kompensasinya masih bermasalah setelah Pengadilan Federal Australia menunjuk Kantor Pengacara Maurice Blackburn untuk menyalurkan dana tersebut.

Para petani yang sudah melaporkan masalah dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tersebut ke Polda NTT adalah petani rumput laut dari 31 desa dari dua Kabupaten yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.

NSW Legal Services Commissioner adalah sebuah badan independen di bawah Kejaksaan Agung Australia yang menangani pengaduan terhadap kinerja pengacara yang berada di negara bagian New South Wales (NSW).

Surat pengaduan yang dikirim tersebut ditembuskan juga kepada menteri koordinator Maritim dan Investasi, ketua Pengadilan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Federal Australia New South Wales di Sydney.

Tanoni menambahkan bahwa surat pengaduan itu juga dikirim setelah pada Januari 2024 lalu pihaknya mendapatkan masukan dari Ketua Pengadilan Federal Court of Australia untuk mengajukan pengaduan mereka lebih tepat ditujukan kepada NSW Legal Services Commissioner.

Dalam surat pengaduan tersebut dijelaskan secara detail bahwa Kantor Pengacara Maurice Blackburn telah menuduh Tanoni terlibat korupsi dalam penyaluran dana kompensasi tersebut. Padahal proses penyaluran tidak dilakukan melalui Tanoni, tetapi langsung ke rekening pribadi para petani rumput laut yang sudah terdaftar mendapatkan dana kompensasi. Proses distribusi dana kompensasi ujar dia memang sudah dilakukan namun dalam perjalanan setelah dicek para petani rumput laut mengaku tidak terima karena berbeda dengan perjanjian awal.

Dalam distribusi dana tersebut, terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp4.000,00/kg, Rp7.000,00/kg, Rp12.000,00/kg, Rp14.000,00/kg, Rp16.000,00/kg, Rp19.000,00.kg, Rp21.000,00/kg, Rp23.000,00/kg, Rp26.000,00/kg, Rp29.000,00/kg, hingga harga tertinggi Rp32.000,00/kg.

Perbedaan ini lantas menimbulkan pertanyaan tidak hanya bagi YPTB, tetapi juga di antara penerima dana kompensasi tersebut.

"Karena itu kami berharap agar NSW Legal Services Commissioner bisa secara benar memeriksa seluruh surat pengaduan kami beserta lampirannya agar dapat diiselesaikan sesuai asas kejujuran, kebenaran demi keadilan," ujar dia.

wartawan
HAN
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.