Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kisruh Montara, YPTB Adukan Maurice Blackburn ke NSW Legal Service Commissioner

Bali Tribune / Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni

balitribune.co.id | Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) di Kupang akhirnya mengadukan Kantor Pengacara Maurice Blackburn yang berlokasi di Sydney, Australia kepada New South Wales (NSW) Legal Services Commissioner terkait masalah perbedaan angka penyaluran dana kompensasi kasus Montara kepada petani rumput laut di NTT.

"Kami sudah kirimkan surat laporan kepada NSW terkait masalah tersebut dan sudah ada balasan dari mereka," kata Ketua YPTB, Ferdi Tanoni di Kupang, NTT, Selasa (16/4).

Hal ini dia sampaikan berkaitan dengan kelanjutan dari laporan sejumlah petani rumput laut korban meledaknya kilang minyak Montara pada 2009 di Laut Timor yang hingga saat ini penyaluran dana kompensasinya masih bermasalah setelah Pengadilan Federal Australia menunjuk Kantor Pengacara Maurice Blackburn untuk menyalurkan dana tersebut.

Para petani yang sudah melaporkan masalah dugaan penyalahgunaan dana kompensasi tersebut ke Polda NTT adalah petani rumput laut dari 31 desa dari dua Kabupaten yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao.

NSW Legal Services Commissioner adalah sebuah badan independen di bawah Kejaksaan Agung Australia yang menangani pengaduan terhadap kinerja pengacara yang berada di negara bagian New South Wales (NSW).

Surat pengaduan yang dikirim tersebut ditembuskan juga kepada menteri koordinator Maritim dan Investasi, ketua Pengadilan Pengadilan Federal Australia dan Pengadilan Federal Australia New South Wales di Sydney.

Tanoni menambahkan bahwa surat pengaduan itu juga dikirim setelah pada Januari 2024 lalu pihaknya mendapatkan masukan dari Ketua Pengadilan Federal Court of Australia untuk mengajukan pengaduan mereka lebih tepat ditujukan kepada NSW Legal Services Commissioner.

Dalam surat pengaduan tersebut dijelaskan secara detail bahwa Kantor Pengacara Maurice Blackburn telah menuduh Tanoni terlibat korupsi dalam penyaluran dana kompensasi tersebut. Padahal proses penyaluran tidak dilakukan melalui Tanoni, tetapi langsung ke rekening pribadi para petani rumput laut yang sudah terdaftar mendapatkan dana kompensasi. Proses distribusi dana kompensasi ujar dia memang sudah dilakukan namun dalam perjalanan setelah dicek para petani rumput laut mengaku tidak terima karena berbeda dengan perjanjian awal.

Dalam distribusi dana tersebut, terdapat perbedaan harga dari satu desa ke desa lainnya. Misalnya, ada desa yang petani rumput lautnya menerima Rp4.000,00/kg, Rp7.000,00/kg, Rp12.000,00/kg, Rp14.000,00/kg, Rp16.000,00/kg, Rp19.000,00.kg, Rp21.000,00/kg, Rp23.000,00/kg, Rp26.000,00/kg, Rp29.000,00/kg, hingga harga tertinggi Rp32.000,00/kg.

Perbedaan ini lantas menimbulkan pertanyaan tidak hanya bagi YPTB, tetapi juga di antara penerima dana kompensasi tersebut.

"Karena itu kami berharap agar NSW Legal Services Commissioner bisa secara benar memeriksa seluruh surat pengaduan kami beserta lampirannya agar dapat diiselesaikan sesuai asas kejujuran, kebenaran demi keadilan," ujar dia.

wartawan
HAN
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.