Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Koperasi Bodong, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Gelar Diklat Juru Buku Koperasi

Bali Tribune / DIKLAT - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan Diklat, Senin (10/4) di Hotel Made Bali, Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi kompetensi akutansi / juru buku koperasi di Kabupaten Badung. Pembukaan DIKLAT ini dilaksanakan pada Senin,10 April 2023 bertempat di Hotel Made Bali,No 41 Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung.
 
Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Ppengetahuan pemahaman bagi juru buku/akutansi dan anggota koperasi secara bertahap dan terarah. Pelaksanaan kegiatan DIKLAT Ini Dilaksanakan selama empat hari dari Senin, 10 April 2023 sampai Kamis,13 April 2023.
 
Pembukaan Diklat ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana dan turut dihadiri Ketua Koperasi Jagadhita Kabupaten Badung yang diwakili oleh Bendahara Nyoman Rikus, Ketua Dekopinda Kabupaten Badung  I Made Sutarma,, Direktur LSP KJK Dewa Wiadnyana Putra dan OPD terkait. Peserta Diklat juru buku/akutansi sebanyak 25 orang berasal dari sejumlah koperasi yang ada di Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana mendorong Dinas Koperasi,UKM Dan Perdagangan Kabupaten Badung meningkatkan DIKLAT Juru Buku/Akutansi Koperasi untuk mencegah munculnya koperasi bodong di masyarakat. Pelatihan ini sangat penting diberikan sebagai tindakan preventif untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan koperasi.
 
Salah satu pemateri yang dihadirkan berasal dari Dekopinda Badung , dengan materi Peran Dekopinda Dalam Memajukan Koperasi di Kabupaten Badung, dan Dinamika Kelompok.  
wartawan
ANA
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.