Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Masuknya Narkoba di Desa, Bupati Suwirta : Perketat Perarem Tentang Narkoba di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta hadiri program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan rapat kerja program perberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung, bertempat di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort Klungkung, selasa (27/4).
 
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, Kaban Kesbangpolinmas Kab Klungkung I Gede Kusuma Jaya, dan Ketua FKUB Klungkung I Gusti Made Warsika.
 
Dalam sambutannya Bupati suwirta meminta kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Klungkung harus lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba. Karena seperti diketahui narkoba tersebut bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. "Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran serta adat dan masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut," tegas Bupati.
 
Pemkab Klungkung memiliki peran dalam pemberantasan narkoba diantaranya peningkatan kampanye public tentang bahaya penyalagunaan narkoba, melakukan diteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyrakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan menghimbau pemuatan anti narkoba melalui Perarem/ Awig-awig Desa Adat.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Desa Adat, Pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga mengundang beberapa bendesa adat dari masing-masing Desa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung.
 
Dengan mengundang Bendesa Adat pihaknya berharap informasi tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke masyarakat masing-masing Desa Adat. Karena narkoba tidak mengenal umur, dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual barang haram tersebut. Dengan informasi yang langsung kemasyarakat diharapkan peredaran narkoba bisa lebih ditekan dengan lebih sadar masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.