Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Masuknya Narkoba di Desa, Bupati Suwirta : Perketat Perarem Tentang Narkoba di Desa Adat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta hadiri program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri kegiatan rapat kerja program perberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung, bertempat di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort Klungkung, selasa (27/4).
 
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, Kaban Kesbangpolinmas Kab Klungkung I Gede Kusuma Jaya, dan Ketua FKUB Klungkung I Gusti Made Warsika.
 
Dalam sambutannya Bupati suwirta meminta kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Klungkung harus lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba. Karena seperti diketahui narkoba tersebut bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. "Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran serta adat dan masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut," tegas Bupati.
 
Pemkab Klungkung memiliki peran dalam pemberantasan narkoba diantaranya peningkatan kampanye public tentang bahaya penyalagunaan narkoba, melakukan diteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyrakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan menghimbau pemuatan anti narkoba melalui Perarem/ Awig-awig Desa Adat.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.
 
Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Desa Adat, Pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga mengundang beberapa bendesa adat dari masing-masing Desa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung.
 
Dengan mengundang Bendesa Adat pihaknya berharap informasi tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke masyarakat masing-masing Desa Adat. Karena narkoba tidak mengenal umur, dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual barang haram tersebut. Dengan informasi yang langsung kemasyarakat diharapkan peredaran narkoba bisa lebih ditekan dengan lebih sadar masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.