Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Meluasnya Covid-19, Isolasi Dipusatkan di Desa

Bali Tribune/ BERBASIS DESA - Ruangan sekolah yang ada di desa dan kelurahan kini dilirik untuk dijadikan tempat isolasi terpusat berbasis desa dan kelurahan.

balitribune.co.id | Negara  - Kasus Covid-19 sejak beberapa bulan terkahir mengalami lonjakan signifikan. Sedangkan isolasi mandiri dinilai masih belum efektif sehingga diarahkan untuk isolasi terpusat. Mengantisipasi overload-nya tempat isolasi terpusat yang ada di Jembrana, kini dilakukan isolasi terpusat berbasis desa/kelurahan.
 
Beradasarkan data yang berhasil dihimpun, di Jembrana terdapat tiga rumah sakit tempat perawatan pasien Covid-19 yakni RSU Negara dengan kapasitas 88 bed, RSU Bali Med Negara (19 bed), dan RSU Bunda dengan kapasitas 24 bed sehingga total kapasitas ruang isolasi di rumah sakit 131 bed.
 
Selain itu, ada 11 lokasi isolasi terpusat yakni Hotel Jimbarwana kapasitas 36 orang, Hotel Hapel kapasitas 30 orang, Puskesmas I Mendoyo kapasita 10 orang, Puskesmas II Melaya kapasitas 10 orang, Puskesmas I Pekutatan kapasitas 10 orang.
 
Selanjutnya di Asrama Perwira Koramil 1 dan Koramil 2 masing-masing kapasitas lima orang, Asrama MAN 1 Negara kapasitas 50 orang, asrama MAN 2 Negara di Mendoyo kapasitas 30 orang dan Asrama MTs Negara kapasitas 31 orang. Sehingga total daya tampung lokasi isolasi terpusat 227 orang.
 
Sedangkan total kapasitas ruang isolasi di rumah sakit dan tempat isolasi terpusat di luar rumah sakit 358 orang. Selain itu kini juga sudah dipersiapkan lokasi isolasi terpusat berbasis desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Negara.
 
Sudah ada lima desa yang mempersiapkan lokasi isolasi terpusat, yakni Desa Tegal Bandeng Timur, Desa Tegal Bandeng Barat, Desa Baluk, Desa Banyubiru dan Desa Berangbang. Sebagian besar menggunakan penginapan pondok wisata di wilayah masing masing. Hanya Desa Berangbang yang menggunakan ruang kelas SD dan ruko (rumah toko) milik BUMDes  setempat. Lokasi isolasi terpusat berbasis desa dan kelurahan ini pun telah ditinjau kesiapannya Rabu (11/8) sebelum mulai digunakan.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, isolasi terpusat bertujuan membatasi penyebaran Covid-19  bagi pasien terkonfirmasi positif. Kendati secara umum lokasi isolasi di lima desa tersebut dinilai sudah siap difungsikan, namun diakui ada beberapa kelengkapan yang masih harus ditambah, terutama yang memakai fasilitas sekolah.
 
"Tujuannya memang untuk membatasi penyebaran Covid-19. Terakhir ini sepertinya memang lebih efektif dan memang dipakai untuk seluruh negeri mungkin ini, isolasi berbasis desa," ujarnya.
 
Menurut Tamba, isolasi terpusat berbasis desa dan kelurahan ini sangat cocok, khususnya untuk kota-kota yang tidak mempunyai penempatan seperti hotel-hotel besar yang memiliki jumlah kamar yang banyak.
 
"Ini cocok untuk daerah yang tidak memiliki hotel dalam jumlah banyak. Kami berharap fasilitas isolasi ini layak dan mendukung kesembuhan pasien. Selama ini keluhan kalau diisolasi kan soal psikis. Ada rasa tidak nyaman. Sekarang mereka tetep ada di desanya sendiri dan psikisnya tidak akan terganggu,” jelanya.
 
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menargetkan masing-masing desa ada lima tempat isolasi terpusat yang berkapasitas rata-rata sepuluh orang.
 
Ia menyebut di Jembrana  masing masing desa paling banyak ada 10 orang yang harus mejalani isolasi karena terkonfirmasi Covid-19. Masing-masing lokasi ini rata-rata hampir 10 orang yang bisa tertampung. Hal ini akan sangat membantu kesembuhan sekaligus memutus penyebaran virus.
wartawan
PAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.